
Bogor, MERDEKANEWS -- Tiga wilayah perbatasan Jakarta yakni Pemkot Bogor, Depok dan Bekasi kemungkinan besar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serempak mulai Rabu (15/4) atau Kamis (16/4).
"Menteri Kesehatan telah memberikan persetujuan kepada Kota Bogor dan daerah penyangga Jakarta untuk menerapkan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui "youtube live" di Kota Bogor, Sabtu malam.
Menurut Dedie A Rachim, setelah mendapat kabar persetujuan dari Menteri Kesehatan, dirinya langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Depok dan Wali Kota Bekasi, untuk membuat kesepakatan menerapkan PSBB secara serentak.
Dalam dialog dengan Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dia mengusulkan, bagai mana jika penerapan PSBB dimulai pada Rabu (15/4) atau Kamis (16/4), dengan pertimbangan masih akan menyiapkan surat keputusan dan peraturan wali kota terkait penerapan PSBB, jelas Dedie.
Dedie juga menyatakan, sudah berdialog dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang menyatakan siap untuk menerapkan PSBB secara serentak.
Sementara itu, di internal Kota Bogor, menurut Dedie, dirinya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta melakukan beberapa simulasi, sampai PSBB benar-benar diterapkan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor melalui Gugus Tugas Penanaganan COVID-19 juga menyiapkan usulan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedie menegaskan, Pemerintah Kota Bogor sebelum mengusulkan penerapan PSBB kepada pemerintah pusat, sudah melakukan berbagai kebijakan penanganan pandemi COVID-19 yang sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, dengan diterapkannya PSBB akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB yang merujuk pada UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB, kemudian diturunkan menjadi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
"Dengan diterapkannya PSBB maka kepatuhan masyarakat bisa lebih ditegakkan," katanya.
-
Masih Ada Corona, Kongres Aktivis 28 Oktober Batal Digelar MERDEKA NEWS - Penyebaran virus Corona di Jakarta masih masif. Alhasil, kongres aktivis yang akan dihelat di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 batal.
-
Sterilisasi Corona, Gedung DPR RI Ditutup Sebulan DPR RI Corona DKI Jakarta PSBB
-
Waduh... Raperda COVID-19 Anies Dituding Banci Dan Tulalit MERDEKA NEWS - Isi Raperda COVID-19 yang dilempar Anies Baswedan ke DPRD DKI Jakarta wajib ditinjau ulang. Karena, ada beberapa pasal yang terkesan banci dan tulalit alias tidak nyambung.
-
JK Minta Pilkada 2020 Ditunda Pilkada Serentak 2020 Ditunda Dalam Masa Pandemi Corona.
-
Ketua DPR RI Minta Perkantoran Disiplin Protokol Kesehatan Ketua DPR Pastikan Perkantoran Disiplin Protokol Kesehatan.