Jakarta, MERDEKANEWS – Ternyata bukan hanya Diskotik MG Club yang banyak narkobanya. Beberapa tempat hiburan malam juga disinyalir banyak dijadikan tempat pesta narkoba.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut ada beberapa tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang telah mendapat teguran. Teguran tersebut terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba di THM itu.
"Ada beberapa THM (tempat hiburan malam) yang sudah mendapat teguran," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Sandiaga menegaskan tidak akan kompromi terhadap para pengusaha yang membiarkan peredaran narkoba di tempat usaha milik mereka. Sandiaga mengungkapkan ada beberapa contoh tempat hiburan malam yang telah mendapat teguran dan direkomendasikan ditutup karena adanya peredaran narkoba.
Beberapa tempat yang telah mendapat teguran dan ditutup, yakni Diskotek Eksotis dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Pujasera dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Diamond, hingga Diskotek MG.
"Kemarin, terima kasih operasinya dan kami langsung tindak lanjuti untuk bukan hanya menutup tapi mencabut izin," ujar Sandi.
Selain beberapa tempat yang telah ditutup tersebut, ada juga beberapa tempat yang saat ini telah mendapatkan teguran keras dari Pemprov DKI. Sandiaga pun tak ragu menyebutkan sejumlah THM yang harus waspada dan segera mengambil langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba.
"Illigals (Hotel and Club), Tematik (karaoke), Golden Crown (diskotek), dan Classic (Hotel), B'Fashion Club, Happy Puppy (karaoke), Travel (Hotel), New Monggo Mas, Bandara (Diskotek), Kota Indah (karaoke) dan Top 1 (diskotek)," ungkap Sandiaga.
Sandiaga sengaja menyebutkan tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi peredaran narkoba dan telah mendapat teguran keras itu.
Hal itu dilakukan agar pelaku usaha tempat hiburan malam segera mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di tempatnya
"Jadi kami mengirimkan pesan yang jelas sekarang kepada para pelaku bisnis, bukan yang tadi disebutkan (saja) tapi semua, untuk memastikan bahwa pencegahan dan pemberantasan untuk kegiatan-kegiatan terkait PG4N (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini bisa dilakukan dalam waktu sekarang juga," tuturnya.
Darurat Narkoba
Sandiaga Uno mengancam akan membasmi para bandar narkoba. Bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa, Sandi menyatakan perang terhadap narkoba.
"Hari ini Pemprov DKI Jakarta secara resmi menyatakan perang, mendeklarasikan perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Sandi, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Selain di diskotik dan tempat karaoke, peredaran narkoba juga ada di rumah susun. “Akan kita pantau dan razia. Tidak ada ampun pokoknya kita 810 (tembak mati),” ungkapnya.
Pemprov DKI nantinya juga akan memasukkan PG4N ke dalam kurikulum mata pelajaran. “Saya himbau kepada masyarakat agar mendeteksi dan melaporkan peredaran narkoba,” tukasnya.
(Ira Saqila)
-
Bareskrim Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Progres penanganan perkara terhadap 60 tersangka jaringan Fredy Pratama tersebut, diantaranya tahap II sehanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang
-
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
-
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba