
Jakarta, MERDEKANEWS - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjawab tudingan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail yang mengatakan belum ada dokter KPK yang memeriksa kesehatan kliennya sebelum sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 13 Desember 2017 lalu.
"Sejak di RSCM sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya sudah clear Setya Novanto tidak perlu rawat inap dan sehat untuk dihadirkan dalam pemeriksaan hukum," kata Febri dikutip Tempo, Minggu (17/12/2017).
Sabtu lalu, Maqdir mengatakan kondisi kliennya belum benar-benar pulih untuk dihadirkan dalam persidangan. Dalam persidangan tersebut, Setya mengaku diare sehingga harus bolak-balik toilet 20 kali. Selain itu, Maqdir mengatakan Setya Novanto juga mengeluhkan sakit jantung. Maqdir mengklaim belum ada dokter yang mengecek kesehatan Setya. Padahal, jantung Setya harus diperiksa di bulan ini.
Maqdir berujar sakit jantung itu kembali dirasakan kliennya persis sejak penyidik KPK membawa Setya dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo ke gedung KPK pada Ahad malam, 19 November 2017 untuk kemudian ditempatkan di Rumah Tahanan kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Febri mengatakan bahwa seluruh pemeriksaan untuk Setya Novanto telah dilakukan. Menurutnya, alasan-alasan sakit dari Setya untuk menghindari persidangan tidak akan bisa digunakan.
"Jika masih ada alasan sakit yang digunakan dengan harapan persidangan akan tertunda. Saya kira hal itu tidak akan terjadi," katanya.
Febri kemudian menyarankan Setya untuk melapor ke dokter piket KPK jika kembali sakit. Nantinya, dokter akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Sepanjang sakitnya benar tentu akan diberikan tindakan sesuai diagnosa," katanya.
Setya Novanto ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Setya Novanto didakwa menerima uang US$ 7,3 juta dari proyek tersebut. Uang itu diduga diberikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung secara bertahap.
Main Pin Pong
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dokter KPK akan memantau kesehatan semua tahanan yang menempati Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.
Hal itu, ujarnya, memperlihatkan bahwa terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto tak luput dari pantauan dokter KPK.
"Dokter KPK memantau kesehatan semua tahanan, tidak hanya yang bersangkutan (Setya)," kata Saut dilansir Tempo.
Saut menyatakan, KPK meminta Setya dan tahanan lainnya rutin melatih fisik setiap hari. Tujuannya untuk tetap menjaga stamina tubuh sekaligus menghilangkan rasa bosan.
Ada beragam latihan fisik yang disarankan KPK, seperti bermain ping pong atau mengitari ruang terbuka setiap harinya. "Walau mungkin kadang mereka bisa jadi bosan karena ruangannya tidak sebesar rumah gym di luar," ujar Saut.
Bila bosan, aktivitas yang disarankan Saut adalah menonton televisi sambil bercengkerama atau bersosisalisasi satu dengan lainnya. Selain itu, bisa juga para tahanan, tak terkecuali Setya, membersihkan ruangan atau salat bersama.
Menurut Saut, pengawas tahanan memantau seluruh kegiatan para tahanan secara periodik ketika tak ada sidang atau pemeriksaan.
(Kinanti Senja)
-
ICW Teriak, Guyuran Duit Papah SN ke Golkar Harus Diungkap KPK Papah SN menyengat semua pihak. Setelah menyebut nama elit PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, siapa lagi yang bakal diungkap.
-
Di Pengadilan Tipikor, Novanto Kasih Saran ke Airlangga Soal Cawapres Walau hidup di dalam bui, Setya Novanto ternyata mengamati dinamika tahun politik. Bahkan, dia juga memantau popularitas Airlangga Hartarto yang didorong-dorong menjadi cawapres-nya Jokowi.
-
Rekaman Setnov di Sidang E-KTP: Sebut Nama Demokrat dan Fee 10 Persen Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan dengan Andi Narogong. Hal itu terungkap lewat transkrip rekaman yang diperlihatkan jaksa penuntut KPK.
-
Kurir Setnov, Gaji 4 Juta Bisa Transfer 1 Miliar Setya Novanto ternyata memakai jasa kurir untuk transaksi. Bergaji Rp 4 juta tapi sang kurir bisa transaksi transfer hingga Rp 1 miliar.
-
KPK Dalami Fakta Persidangan Terkait Ganjar Terima Jatah KTP-e Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati fakta persidangan terkait Setya Novanto yang mendengar dari Andi Agustinus bahwa Ganjar Pranowo sudah mendapatkan jatah terkait proyek KTP-elektronik (KTP-e).