merdekanews.co
Minggu, 17 Desember 2017 - 20:48 WIB

Pabrik Racikan Sabu Cair di Diskotik MG Digerebek, Si Pemilik Diburu

Ira Saqila - merdekanews.co
Pengunjung Diskotik MG yang juga positif narkoba.

Jakarta, MERDEKANEWS - BNN masih memburu pemilik Diskotik MG Club Internasional. Rudi sang pemilik disebut-sebut memiliki beberapa klub hiburan malam di Jakarta.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek MG. Minggu (17/12) dinihari, klub yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat itu memproduksi shabu-shabu dan ekstasi alias ineks.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, BNN menemukan laboratorium pembuatan shabu dan ineks di lantai dua dan empat bangunan.

Dari kedua lantai tersebut polisi menyita berbagai zat kimia dan precursor untuk membuat shabu dan ineks, termasuk shabu cair kepada pengunjung diskotik seharga Rp 400 ribu per botol.

Bukan hanya itu, saat dilakukan test urine kepada seluruh pengunjung diskotik, sebanyak 120 urin pengunjung positif mengandung zat narkoba. Arman mengungkapkan, para pelaku terancam hukuman mati.

“Lima orang produsen dan pengedar narkoba kami amankan kami kenakan Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” pungkas Arman. (Ira Saqila)