Tangerang, MERDEKANEWS – Polresta Tangerang, Polda Banten memiliki rumah susun (Rusun) yang diperuntukkan untuk anggota.
Demi tetap terjaga kerapihan dan kebersihannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani melakukan pengecekan ke lokasi rusun yang berada di Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Pantauan wartawan di lapangan, orang nomor dua di Polresta Tangerang ini nampak didampingi Kabag Sumda Kompol Dodid Prastowo, Kapolsek Balaraja Kompol Feby Hariyanto, Kasie Propam AKP Jajang Adiyana, Pengurus Rusun Polresta Tangerang hingga Penghuni Rusun Polresta Tangerang.
“Ini sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, bahwa kondisi rusun harus tetap terjaga. Baik dari segi kerapihan, kebersihan hingga keamanannya,” terang AKBP Dedy Tabrani.
“Jadi bila ada pengecekan dari pimpinan bisa dengan cepat mempersiapkannya dan tidak ada teguran,” pungkasnya.
-
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Terancam Hukuman Maksimal, Pelaku Minta Maaf Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
-
Ngerih! Selebgram Bunuh Diri Saat Live Instagram, Polisi: Sempat Cekcok dengan Kekasihnya FM diketahui melakukan gantung diri sambil melakukan siaran langsung atau live instagram
-
Pemkab Tangerang Gelar Mudik Gratis ke 11 Tujuan Ini, Buruan Daftar! program mudik gratis ini pihaknya akan menyediakan angkutan dengan tujuan ke 11 kabupaten/kota di empat provinsi