merdekanews.co
Jumat, 15 Desember 2017 - 07:22 WIB

KPU: 12 Parpol Lolos ke Verifikasi Faktual, 2 Parpol Kandas

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Ketua KPU, Arief Budiman

Jakarta, MERDEKANEWS - Kamis malam (14/12/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan penelitian hasil perbaikan verifikasi administrasi 14 partai politik. Hasilnya, 2 parpol gagal lolos.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan, hasil penelitian administrasi atas perbaikan berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, menetapkan adanya 12 parpol yang lolos ke tahap verifikasi faktual. "Ada 12 partai politik yang dilanjutkan ke proses verifikasi faktual, dan dua parpol tidak bisa melanjutkan verifikasi faktual," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta.

terkait dua parpol yang gagal karena tidak lengkap secara administrasi, meskipun telah melalui tahap perbaikan, disebutkan Arief Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Sedangkan 12 partai yang dinyatakan lolos ke verifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Untuk jadwal Verifikasi faktual, KPU menetapkan mulai Jumat pagi (15/12/2017) bagi ke-12 partai tersebut. Verifikasi faktual dilakukan dengan pemeriksaan keberadaan kantor, 30% keterwakilan perempuan pengurus serta jumlah anggota partai di dewan pimpinan pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). "Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah, sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru," kata Arief.

Untuk 10 partai lama, verifikasi faktual akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dan lima kabupaten baru di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, KPU masih melakukan penelitian administrasi terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengumuman hasil penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersebut dijadwalkan akan berlangsung pekan depan.

#KPU#Pemilu2019#SeleksiParpol# (Setyaki Purnomo)