
MERDEKANEWS -Pemerintah harus satu suara, dan solid, sehingga penuntasan RUU Pertanahan bisa dilakukan.
“Kami kaget ternyata menjelang rampung, ternyata banyak keberatan dari kementerian lain. Yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dan lahan Sutriyono, menjawab pertanyaan sekitar RUU Pertanahan di Jakarta, Kamis (22/8).
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, memang awalnya ketika RUU ini akan dibahas, Surat Presiden (Surpres) menyebutkan tiga kementerian yang membahas RUU ini yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sementara belakangan ternyata RUU ini juga sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan kementerian lain seperti Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), juga Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan).
“Saya dengar, semua kementerian terkait itu tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kita berharap dari pertemuan itu ada titik temu. Kan sama-sama pemerintah,” ujar Sutriyono.
Ditegaskan Sutriyono, UU Pertanahan yang komprehensif sangat dibutuhkan, sebab ini menjadi penyempurnaan dari UU Pokok Agraria (PA) tahun 1960.
“Kan sudah lama sekali UU PA itu. Ini inisiatif DPR, jadi kalau selesai merupakan legacy DPR,” tambahnya.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla (JK) diminta bantuannya oleh Presiden untuk menuntaskan RUU Pertanahan ini, juga telah mengumpulkan menteri terkait untuk membicarakan RUU pertanahan, yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menhan Riamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan juga Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Pada pertemuan itu, Wapres meminta tiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan sambil meneliti RUU dan menjelaskan tugasnya dengan kaitan pasal-pasal dalam draf RUU Pertanahan.
Kemudian JK meminta Menko Perekonomian untuk mengkoordinasi dan mensinkronkan antar kementerian dan lembaga.
Sementara anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar Firman Subagyo mengatakan, dirinya mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Surpres (surat presiden) baru guna merevisi Surpres sebelumnya, karena, jika kementerian mengusulkan masukan baru dan membahasnya lagi ke DPR, sebaiknya memang harus ada Surpres baru.
“Dengan Surpres baru dan pembahasan melibatkan semua kementerian, pembahasan RUU Pertanahan akan lebih lancar dan cepat selesai,” ujar politisi senior Partai Golkar ini. (MUH)
-
Komisi II DPR Ingatkan Jangan Ada Tumpang Tindih UU Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar Firman Subagyo mendukung hasil Rapat koordinasi (Rakoor) di Kantor Wapres membahas RUU Pertanahan.
-
RUU Pertanahan Bertentangan dengan Keinginan Jokowi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang tengah dibahas, jika diteliti secara mendalam, ternyata bertentangan dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menarik investasi besar-besaran guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
-
Koalisi Ormas Sipil Minta Rakyat Dilibatkan Dalam RUU Pertanahan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri atas 43 organisasi dan NGO mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang tengah dibahas di DPR untuk ditunda pengesahan sebagai UU.