Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha mengungatkan pemerintah jangan terburu-buru merealisasikan pembentukan holding BUMN Migas, karena DPR tengah merancang pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, pengganti SKK Migas.
"Konsep BUK kami nilai lebih sempurna dibanding Holding Migas. Kalau Holding Migas kan sama saja dengan Holding Tambang, tapi BUK konsepnya mengintegrasikan," kata Satya di Jakarta, Selasa (12/12/2017.
Ia menjelaskan, BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang didalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas. Dia memastikan, perseroan tetap menjalankan tugas masing-masing, namun diintegrasikan dalam pelayanan di bawah pengawasan BUK.
Untuk itu, Satya meminta Kementerian BUMN tidak terburu-buru membentuk holding BUMN Migas dan menunggu BUK terbentuk.
Menurut catatan, Draf RUU Migas yang diajukan menyebut bahwa BUK Migas berkedudukan langsung dan bertanggung jawab kepada presiden. Dari sisi permodalan, seperti disebut pada pasal 52, BUK akan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan pembentukan Holding BUMN Migas terwujud pada triwulan pertama 2018. "Setelah Holding BUMN Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUMN Industri Pertambangan, selanjutnya dalam waktu dekat segera terwujud Holding BUMN Migas," kata Rini.
Menurut Rini, pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas. Kebutuhan gas diproyeksikan naik 5 kali lipat di 2050. Ketergantungan pada impor gas, harga yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas, diharapkan bisa teratasi di masa datang.
Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik. Skema Holding BUMN Migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen dimiliki negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero/PGN) Tbk, sebagai anak holding melalui pengalihan 57% kepemilikan saham.
#HoldingBUMN#MenteriRini#BUMN#DPR# (setyaki purnomo)
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten
-
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan M Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg diinternal partainya yaitu terlapor atas nama Okta Kumala Dewi (OKD) nomor urut 3.
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak
-
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari Kemenaker