
Jakarta, MERDEKANEWS -- Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) belakangan banyak dilaporkan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Salah satu yang paling banyak disorot adalah pembangunan pabrik mobil listrik asal Cina, BYD, di Subang.
Merespons itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian berencana merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Tito menjamin revisi produk undang-undang tersebut akan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Meski Tito telah menegaskan revisi UU Ormas tersebut akan dilakukan dengan hati-hati, namun wacana tersebut masih menjadi tarik ulur. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda berpendapat bahwa UU Ormas yang ada saat ini telah kuat secara hukum untuk menangani aksi premanisme berkedok ormas tersebut.
Dia menjelaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas disahkan untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1965 yang saat itu dinilai sudah usang. Kemudian UU tersebut kembali diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang membuat pemerintah bisa membubarkan Ormas tanpa melalui pengadilan.
"Kita tahu pemerintah pernah punya pengalaman membubarkan ormas, dan undang-undangnya, dan undang-undangnya yang sekarang ini," kata Rifqinizamy di Komplek MPR/DPR RI, Senin (28/04).
Preseden tersebut dialami oleh FPI dan HTI karena keduanya dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta dianggap meresahkan masyarakat karena kerap melakukan sweeping yang seharusnya menjadi tugas penegak hukum.
"Artinya kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap undang-undang ormas belum terlalu urgen," kata dia.
Meski demikian, politisi Nasdem tersebut menegaskan bahwa Komisi II siap dan terbuka bila UU Ormas tersebut harus direvisi sebagai bentuk usulan dari pemerintah.
"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya, kami siap," katanya.
Sementara Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mendukung rencana tersebut. Ia mengatakan, revisi ini punya tujuan baik, yakni memperkuat pengawasan serta mempercepat penindakan terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum dan investasi.
"Saya menyambut gembira pernyataan mendagri soal evaluasi UU Ormas. Pengawasan harus diperkuat agar investasi tidak terganggu," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/04).
Eddy menilai, meskipun perubahan legislasi penting, kunci utama tetap pada penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia menekankan tingginya target investasi akan sia-sia jika di lapangan masih terjadi aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang menghambat aktivitas ekonomi.
Eddy menilai, meskipun perubahan legislasi penting, kunci utama tetap pada penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia menekankan tingginya target investasi akan sia-sia jika di lapangan masih terjadi aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang menghambat aktivitas ekonomi. "Target investasi tinggi, tetapi kalau aksi premanisme merajalela, ya sia-sia," ujarnya.
Eddy menyoroti investasi menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Apalagi, di tengah melemahnya belanja konsumen dan ekspor akibat penurunan harga komoditas dunia serta ketidakpastian global, revisi UU Ormas dinilai penting. "Kalau sektor konsumsi dan ekspor melemah, kita harus andalkan investasi," jelasnya.
Eddy juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi dengan memastikan Indonesia bebas dari aksi-aksi anarkis yang dilakukan ormas. Menurutnya, dunia usaha dan calon investor perlu diyakinkan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap ketertiban dan kepastian hukum. "Indonesia harus kirim sinyal kuat ke dunia usaha: tidak ada toleransi untuk aksi koboy dan premanisme berkedok ormas," katanya.
Revisi UU Ormas dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional melalui jalur investasi. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ormas bermasalah akan menjadi kunci menjaga stabilitas dan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
-
Sampaikan Permintaan Maaf ke Sutiyoso, Hercules Malah Bilang Begini ke Gatot Nurmantyo Padahal, kata Hercules, ia selama ini sudah memperbaiki diri menjadi orang baik
-
Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya
-
Sambangi Makam Bung Karno, Wamendagri Bima Ajak Pemda Jaga Nilai Luhur Daerah Sambangi Makam Bung Karno, Wamendagri Bima Ajak Pemda Jaga Nilai Luhur Daerah
-
Kehadiran Prabowo di Peringatan May Day Cermin Keseriusan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Buruh kehadiran Presiden Prabowo mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merangkul dan memperjuangkan aspirasi buruh