merdekanews.co
Senin, 18 Maret 2019 - 06:37 WIB

Amankan Pemilu Serentak

Komando Ka'bah Dipegang Monoarfa

MUH - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso Monoarfa, didaulat sebagai Plt Ketum PPP . 

Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair (Mbah Moen) menyetujui penunjukan mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II tersebut, menggantikan Romahurmuziy. 

Mbah Moen menyebut Monoarfa punya kapabilitas menggantikan Rommy yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. 

"Saya setuju kalau Pak Monoarfa jadi Plt, sedangkan wakil-wakil ketum tetap jadi wakil ketum sebagaimana waktu Rommy menjabat ketum," ujar Mbah Moen di kantor DPP PPP, Diponegoro, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Adapun alasan penunjukan Monoarfa menggantikan Roomy. Kata Mbah Moen Monoarfa punya jabatan tinggi sebagai penasihat presiden."Sehingga pelaksanaan Pemilu tetap berjalan tenang nantinya,"katanya.

Wakil Ketua umum  PPP Reni Marlinawati menjelaskan, AD/ART PPP mengatur mengenai posisi Plt Ketum yang harus diisi oleh Waketum PPP. Namun karena pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka posisi Plt Ketum bisa dijabat Ketua Dewan Pertimbangan, bukan Wakil Ketua Umum.

"Tetapi karena terdapat atas pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyetujui atas pertimbangan para majelis tersebut dan disampaikan oleh Majelis Syariah," kata Reni.

Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, 15 Maret 2019. 

Diduga Rommy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi. Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 
  (MUH)