merdekanews.co
Selasa, 05 Maret 2019 - 17:03 WIB

Kolaborasi, Inovasi dan TIK Kunci PPPA di Era 4.0

Hadi Siswo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan internet, _big data_ , dan intelegensi artifisial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan PPPA (Rakornas PPPA) 2019 berbeda dari tahun sebelumnya. Dengan tema “Menuju Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0”, Kemen PPPA memanfaatkan teknologi _video conference_ untuk berdialog dengan para pimpinan Dinas PPPA dari 34 provinsi.

“Sudah saatnya kita lakukan reformasi birokrasi Kemen PPPA 4.0. Demi mewujudkannya, hal yang harus kita lakukan adalah kolaborasi, inovasi, dan memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pembangunan harus dilakukan dengan bertumpu pada cara berpikir yang sistemik, mempunyai _platform_ , dan mengembangkan ekosistem. Dalam pembangunan yang sistemik semua pihak dalam level pembangunan harus terhubung dan saling memengaruhi. Maka, pemanfaatan teknologi informasi menjadi penting dalam mendekatkan pusat dan daerah demi terwujudnya harmonisasi,” tutur Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Lebih lanjut lagi, Pribudiarta menjelaskan bahwa dalam mengembangkan ekosistem kita harus mampu berpikir besar bagaimana dampak dari sebuah program dan kebijakan yang kita lakukan bagi masyarakat luas. Kita harus berpikir secara lintas sektor dan lintas wilayah. 

Hal yang menjadi tantangan pembangunan PPPA di era Revolusi Industri 4.0 adalah bagaimana mengembangkan ekosistem dan _platform_ Bisnis Proses Kemen PPPA dan Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota. Maka, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus pengembangan Pembangunan PPPA. Salah satu inovasi di internal Kemen PPPA adalah dengan mengembangkan Talent Management yang dimulai dari proses rekrutmen SDM yang kreatif dan memberikan nilai tambah.

Dalam kegiatan tersebut, SIMFONI PPA (Sistem Informasi _Online_ Perlindungan Perempuan dan Anak) Kemen PPPA juga mendapatkan sertifikasi _ISO 27001 : 2013_ . SIMFONI PPA merupakan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak yang dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota secara _up to date, real time_ dan akurat. 

Dalam proses dialog melalui _video conference,_ Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara, Mieke Pangkong bercerita bahwa data dari SIMFONI PPA dapat digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pembangunan PPPA di daerah. Dinas PPPA Sulawesi Utara juga telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kominfo dalam mengembangkan _Command Center_ yang diharapkan dapat berintegrasi dengan SIMFONI PPA. Mieke juga berharap agar Pemerintah Pusat, utamanya Kemen PPPA dapat melakukan pertemuan seperti ini dengan para pengambil kebijakan di daerah, yakni gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia demi mempercepat pembangunan PPPA.
 
 “Kami berharap dengan pemanfaatan teknologi, salah satunya dengan _video conference_ pada Rakornas PPPA kali ini mampu mempererat komunikasi antara pusat dengan daerah, menyelesaikan banyak hal yang lebih produktif, dan mengurangi berbagai macam hambatan terkait perempuan dan anak yang biasanya kita temui karena perbedaan waktu dan jarak. Kita juga harus saling bahu membahu untuk merespon apa yang bisa dilakukan untuk mencapai “impian bersama” yaitu  “terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia,” tutup Pribudiarta.

                                    (Hadi Siswo)