
Jakarta, MERDEKANEWS – BPOM tarik peredaran obat antihipertensi Irbesartan. Penarikan ini dilakukan karena adanya informasi terbaru tentang penarikan obat antihipertensi Irbesartan di Amerika Serikat yang dikeluarkan oleh United State - Food and Drug Administration (US FDA), Jumat (18/1/19).
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan Irbesartan adalah obat keras (dikonsumsi dengan resep dokter) untuk mengobati pasien dengan tekanan darah tinggi, baik dalam bentuk tunggal maupun kombinasi dengan antihipertensi lain.
Jum’at, (18/1) kemarin, US FDA memberikan pernyataan lanjutan mengenai penarikan obat antihipertensi golongan Angiotensin Receptor Blocker (ARB) sehubungan dengan ditemukannya pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Irbesartan produksi Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China.
“Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China,” jelas Penny Lukito melalui keterangan pres yang diterima MerdekaNews.Co, Kamis (24/1).
Penny menambahkan, dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat serta melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkan kepada BPOM RI.
Bagi pasien yang sudah mengonsumsi obat Irbesartan yang ditarik sebagaimana terlampir dalam penjelasan ini, dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter/apoteker pada fasilitas kesehatan/fasilitas pelayanan kefarmasian untuk kelanjutan pengobatan.
“Sesuai dengan prinsip utama dalam pemberian obat, BPOM RI mengimbau kepada sejawat kesehatan professional dan semua pihak terkait untuk mengedepankan kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan pasien dalam pemilihan obat,” pungkasnya.
BPOM RI akan terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini. Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat mengubungi contact center HALO BPOM RI di nomor telepon 1-500-533 atau SMS 08121999533 atau e mail [email protected] atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.
(Hadi Siswo)
-
BPOM Gandeng Puskesmas, Mitigasi Keracunan Akibat MBG pihaknya bertugas untuk membina para petugas, mulai dari pemantauan guna pencegahan, hingga mitigasi risiko keracunan
-
BPOM Paparkan Kronologi Temuan Produk Makanan Olahan Mengandung Babi Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan rutin BPOM soal keamanan pangan, termasuk kesesuaian label halal
-
BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat
-
BPOM dan Kadin Indonesia Matangkan Persiapan Industri Obat dan Makanan Sukseskan World Expo 2025 Osaka BPOM dan Kadin Indonesia Matangkan Persiapan Industri Obat dan Makanan Sukseskan World Expo 2025 Osaka
-
BPOM Imbau Masyarakat Melapor Bila Temui Produk Pangan Olahan Dicurigai Tidak Aman mengimbau publik agar segera melapor apabila menemui produk di pasaran, terutama produk pangan olahan, yang dicurigai tidak aman