merdekanews.co
Senin, 14 Januari 2019 - 15:45 WIB

Lagi, Artis Dangdut Sedot Sabu di Apartemen Batavia

Khairi AA - merdekanews.co
Caca diamankan polisi setelah apartemennya digerebek polisi.

Jakarta, MERDEKANEWS - Group Dangdut 'Duo Molek' tercoreng. Satu personelnya, Caca digiring polisi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis shabu. CWS alias Caca ‘Duo Molek’ diamankan bersama rekannya, C, di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti satu alat hisap cangklong bekas pakai beri sabu seberat 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan tutup botol bong yang terpasang sedotan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, C dan CWS dapat narkoba  dari YAN.  "Mereka beli Rp 900 ribu, dan barang bukti ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan malam, pada tanggal 7 Januari 2018,” akunya, Senin (14/1/2019).

Dikatakan, dari hasil pengecekan urine, pelantun ‘Jangan Julid’ ini diketahui positif menggunakan narkoba dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Awalnya polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Yahya Ansori Nasution di Hotel Maharaja, pada Kamis (10/1/2019) malam. Lalu polisi menggeledah rumah di Pramuka Sari 3, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu artis Caca ‘Duo Molek’ di kediamanya di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.

"Pemasok berinisial YAN masih kita buru," ungkapnya. (Khairi AA)