
Jakarta, MERDEKANEWS - Group Dangdut 'Duo Molek' tercoreng. Satu personelnya, Caca digiring polisi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis shabu. CWS alias Caca ‘Duo Molek’ diamankan bersama rekannya, C, di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti satu alat hisap cangklong bekas pakai beri sabu seberat 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan tutup botol bong yang terpasang sedotan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, C dan CWS dapat narkoba dari YAN. "Mereka beli Rp 900 ribu, dan barang bukti ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan malam, pada tanggal 7 Januari 2018,” akunya, Senin (14/1/2019).
Dikatakan, dari hasil pengecekan urine, pelantun ‘Jangan Julid’ ini diketahui positif menggunakan narkoba dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Awalnya polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Yahya Ansori Nasution di Hotel Maharaja, pada Kamis (10/1/2019) malam. Lalu polisi menggeledah rumah di Pramuka Sari 3, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu artis Caca ‘Duo Molek’ di kediamanya di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.
"Pemasok berinisial YAN masih kita buru," ungkapnya. (Khairi AA)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini