merdekanews.co
Minggu, 30 Desember 2018 - 10:14 WIB

Proses Lelang Sudah Diawasi Kejagung & Irjen

Basuki Kaget dan Sedih Anak Buahnya Dicokok KPK

MUH - merdekanews.co
Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung HM. Prasetyo dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jakarta, MERDEKANEWS -Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, terkejut mendapatkan kabar bahwa pegawainya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat malam (28/12/2018). 

Ia mendapat informasi tersebut, saat baru saja turun dari pesawat. Padahal, semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa telah diawasi ketat oleh Kejagung dan Irjen.

"Saya kaget sekaligus sedih terhadap kejadian ini. Kami sudah diamanahi melaksanakan pembangunan infrastruktur sebaik-baiknya, ternyata ada anggota kami yang melakukan itu," kata Basuki.

Jebolan sarjana teknik UGM ini mengatakan, kejadian OTT KPK tersebut terjadi di kantor Ditjen Cipta Karya di Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun dia mengaku, belum mengetahui detail proyek apa yang diduga terjadi penyimpangan hingga siapa saja nama yang tertangkap.

Dia baru mendapatkan informasi, bahwa OTT yang dilakukan KPK terkait lelang proyek air minum yang tupoksinya berada di bawah Ditjen Cipta Karya. Ia mengakui, bahwa proses pengadaan barang dan jasa memang proses yang rentan terhadap penyimpangan.

"Kami sudah ingatkan ke semua pagawai jangan sampai teledor. Karena yang paling rentan itu di pengadaan barang dan jasa," katanya.

Basuki mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa sebaik mungkin, seperti dengan menggandeng sejumlah pihak yang bisa mengawal dengan baik proses lelang. Namun, tetap saja ternyata masih ada celah.

"Dalam pelaksanaan kita didampingi Irjen sampai Kejagung. Jadi semua mekanisme sudah kita coba sudah laksanakan sebaik-baiknya. Tapi pengadaan barang dan jasa tak hanya dari PU saja, tapi ada juga penyedia jasa seperti kontraktor dan konsultan yang diwadahi asosiasi," katanya.

Delapan 8 Orang Jadi Tersangka 

Lembaga anti korupsi ini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji berupa suap dalam protek pembangunan Sistem Penyediaan Air Ainum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan delapan orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Minggu (30/12/2018).

Keempat orang itu adalah Kepala Satker SPAM Strategis atau Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka pemberi suap. Mereka adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih dan Irene Irma, serta Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP)Yuliana Enganita Dibyo.

Pejabat PUPR disangkakan telah menerima suap terkait lelang proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Pasuruan, Lampung, Toba, Katulampa, serta daerah di Donggala, Palu, yang baru dilanda bencana gempa dan tsunami. 

Suap itu diduga diberikan agar pejabat di kementerian itu membantu mengatur lelang. Menurut Saut, lelang diatur sedemikian rupa agar PT WKE dan TSP menjadi pemenang proyek tersebut.

Anggiat disangka menerima suap Rp 350 juta dan USD 5.000, Meina Woro Kustinah menerima Rp 1.42 miliar dan SGD 22.100, Teuku Moch Nazar mendapatkan Rp 2 miliar dan Donny Sofyan Arifin sebanyak Rp 170 juta.

Dalam OTT itu, lembaga antirasuah menangkap 21 orang dan menyita barang bukti berupa uang Rp 3,3 miliar, USS 3.200 dan USD 23.100. (MUH)