
Tanjungbalai, MERDEKANEWS - Kasus spanduk ujaran kebencian bertuliskan BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus menyedot perhatian.
Ketua DPD IPK Tanjungbalai, Edi Hasibuan berharap, kasus ini mendapat perhatian dari pusat. Karena, atensi utama negara dinilai sudah diabaikan Polda Sumut (Poldasu). Sampai detik ini, terkesan kuat aparat Poldasu membiarkan otak atau aktor intelektual di balik pemasangan spanduk ujaran kebencian tersebut.
“Kita akan buat aksi kalau tersangkanya tidak ditahan. Apalagi kasus ini sudah lama. Masyarakat menunggu kepastian hukum. Ini tak lain untuk memberi kenyamanan hukum pada masyarakat," kata Edi.
Beredar informasi, pada Kamis (20/12/2018) ketiga tersangka JSP, AK dan HZB bakal dipanggil Penyidik Poldasu. Pemanggilan dilakukan guna pemeriksaan. Dari tiga tersangka itu, HZB adalah orang tua dari Wali Kota Tanjungbalai. Sementara AK, anak dari salah satu tokoh masyarakat. Namun, otak atau aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu masih bebas berkeliaran.
Sebelumnya, Sabtu (21/7/2018), Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai Surya Dharma AR melapor ke Polres Tanjungbalai terkait adanya kegiatan komunitas penyebar ujaran kebencian. Laporan itu diterima dengan nomor STPL/72/VII/SPKT/Res TJB.
Pemasangan spanduk yang bisa memancing reaksi balik warga sehingga kerukunan masyarakat Tanjungbalai bisa terpecah belah itu, kata Rifan, dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di depan Kantor Kecamatan Datuk Bandar, Kamis, 19 Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIB.
Spontan spanduk tersebut menjadi perhatian publik terlebih lagi para aktivis penggiat sosial di Tanjungbalai yang menduga spanduk siluman tersebut dipasang oleh sekelompok orang yang dekat dengan salah satu tokoh masyarakat di daerah itu. “Kami masyarakat ingin kepastian hukum. Hukum jangan dipermainkan," kata Bobot Simargolang salah satu warga Tanjungbalai.
(Setyaki Purnomo)
-
Feni Ere Dilaporkan Hilang Setahun Lalu, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Palopo Jasad Feni ditemukan dalam kondisi sisa kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo
-
Sopir Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Angkut Pisang Diburu Satlantas Polrestabes Palembang sopir tersebut dihentikan anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni pelat nomor kendaraan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
-
Viral Cegat Mobil Dicurigai Bawa Narkoba Ternyata Isinya Pisang, Begini Penjelasan Satlantas Polrestabes Palembang pengendara itu kemudian turun dan membuka pintu belakang mobil tersebut. Terlihat bahwa mobil tersebut berisi muatan pisang
-
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Ini Alasannya Tembak Mati AKP Ryanto Ulil? Akibat perbuatannya AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis
-
Kasus di Solok Selatan Kembali Coreng Korps Bhayangkara, Ini Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi Wajah institusi Korps Bhayangkara kembali tercoreng. Insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di instansi Polri