Tanjungbalai, MERDEKANEWS - Kasus spanduk ujaran kebencian bertuliskan BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus menyedot perhatian.
Ketua DPD IPK Tanjungbalai, Edi Hasibuan berharap, kasus ini mendapat perhatian dari pusat. Karena, atensi utama negara dinilai sudah diabaikan Polda Sumut (Poldasu). Sampai detik ini, terkesan kuat aparat Poldasu membiarkan otak atau aktor intelektual di balik pemasangan spanduk ujaran kebencian tersebut.
“Kita akan buat aksi kalau tersangkanya tidak ditahan. Apalagi kasus ini sudah lama. Masyarakat menunggu kepastian hukum. Ini tak lain untuk memberi kenyamanan hukum pada masyarakat," kata Edi.
Beredar informasi, pada Kamis (20/12/2018) ketiga tersangka JSP, AK dan HZB bakal dipanggil Penyidik Poldasu. Pemanggilan dilakukan guna pemeriksaan. Dari tiga tersangka itu, HZB adalah orang tua dari Wali Kota Tanjungbalai. Sementara AK, anak dari salah satu tokoh masyarakat. Namun, otak atau aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu masih bebas berkeliaran.
Sebelumnya, Sabtu (21/7/2018), Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai Surya Dharma AR melapor ke Polres Tanjungbalai terkait adanya kegiatan komunitas penyebar ujaran kebencian. Laporan itu diterima dengan nomor STPL/72/VII/SPKT/Res TJB.
Pemasangan spanduk yang bisa memancing reaksi balik warga sehingga kerukunan masyarakat Tanjungbalai bisa terpecah belah itu, kata Rifan, dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di depan Kantor Kecamatan Datuk Bandar, Kamis, 19 Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIB.
Spontan spanduk tersebut menjadi perhatian publik terlebih lagi para aktivis penggiat sosial di Tanjungbalai yang menduga spanduk siluman tersebut dipasang oleh sekelompok orang yang dekat dengan salah satu tokoh masyarakat di daerah itu. “Kami masyarakat ingin kepastian hukum. Hukum jangan dipermainkan," kata Bobot Simargolang salah satu warga Tanjungbalai.
(Setyaki Purnomo)
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba
-
Cegah Penimbunan Sembako di Sumbar, Satgas Pangan Turun Tangan personel Satgas Pangan untuk mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan
-
Berhasil Ungkap Ribuan Kasus dalam 5 Bulan Terakhir, Polda Sumut Selamatkan 4,3 Juta Jiwa dari Narkoba Tim Direktorat Polda Sumut dan jajaran mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah ini
-
HUT Polairud ke-73, Polda Sultra Santuni Keluarga Korban Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan HUT Polairud, Polda Sultra Santuni Keluarga Korban Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan
-
Ditpolairud Polda Sultra Kawal Proses Perawatan hingga Santunan Keluarga Korban Penembakan Nelayan di Konawe Selatan Ditpolairud Polda Sultra Kawal Proses Perawatan hingga Santunan terhadap Keluarga Korban Penembakan Nelayan di Konawe Selatan