
Palembang, MERDEKANEWS -- Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Polda Lampung mencari sopir mobil boks dengan muatan pisang yang bersitegang dengan Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarief Hidayat, yang viral di media sosial.
Koordinasi dengan Polda Lampung dilakukan lantaran mobil boks bernomor polisi BE 8091 NAA itu berasal dari Lampung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melacak dan mencari keberadaan sopir dan kendaraannya," kata Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, Jumat, 7 Februari 2025.
Yenny mengatakan bahwa sopir tersebut dihentikan anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni pelat nomor kendaraan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain itu, sopir juga tidak menggunakan sabuk pengaman. "Sopir tersebut kabur saat petugas mencoba menghentikannya," ujar dia.
Dia menuturkan anggotanya tidak dapat melakukan pengejaran lantaran kondisi lalu lintas padat. Sehingga sopir berhasil melintas setelah petugas tol membuka palang pintu.
"Situasi di lapangan tidak memungkinkan untuk melakukan pengejaran secara langsung,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya pun masih mendalami mengusut tindakan anggotanya di lapangan. "Kami juga akan mengevaluasi apakah tindakan petugas sudah sesuai prosedur atau tidak," ucap dia.
-
Daftar Pamen dan Pati Polri Tempati Jabatan Sipil di Kementerian dan Lembaga Ada puluhan Kombes hingga Jenderal yang menempati jabatan sipil di Kementerian dan Lembaga.
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini
-
Kasus Pemerasan Polisi: Gunakan KTP Pengguna Narkoba Ajukan Pinjol, Kompol CP Disanksi PTDH! menggunakan KTP korban untuk meminjam uang Rp20 juta di aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai syarat agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut.
-
Mentan Amran: Tindak Tegas Produsen MinyaKita Jika Terbukti Curang! Mentan dengan tegas menyatakan bahwa jika tiga perusahaan produsen MinyaKita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum
-
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Produsen MinyaKita Curang: Isi Tidak Sesuai Label Kemasan! Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan