
Jakarta, MERDEKANEWS -- Tokoh masyarakat Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menuding oknum pengurus RW 12 dan RW 14 Kelurahan Pluit, melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kecil mandiri (PKM) dan sejumlah usaha yang aktif beroperasi di wilayah kedua RW tersebut.
"PKM itu bisa aman berjualan di atas saluran atau trotoar karena membayar iuran ke oknum RW. Termasuk pemasangan kanopi sejumlah usaha di Karang Indah Timur," ujar Hashim, Ketua Paguyuban Pemulung Kecamatan Penjaringan, Kamis (13/12/2018).
Menurut Hashim, pihaknya mendapat informasi untuk pembangunan kanopi yang melebihi garis sepadan bangunan (GSB) dan penutupan saluran dengan uditch, setiap usaha dikenakan uang kompensasi hingga Rp 20 juta. Dikhawatirkan, pelanggaran tersebut berdampak banjir lantaran penutupan saluran.
"Kalau ditutup seperti itu kan saluran tidak bisa dibersihkan. Kok bukannya dilarang malah dilindungi," keluhnya.
Sedangkan terhadap PKM yang beroperasi di kawasan kedua wilayah RW tersebut, para oknum pengurus RW mengenakan pungli hingga ratusan ribu rupiah setiap bulannya. Keberadaan mereka pun dikeluhkan memicu kesemrawutan dan berdampak kemacetan, khususnya di malam hari.
"Saya minta ditertibkanlah jangan malah didiamkan pungli tersebut," tegasnya.
(Sam Hamdan)
-
Diperkirakan Masih Terjadi Hingga Awal Januari 2025, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob Banjir rob tersebut berpotensi mengakibatkan banjir di 10 wilayah pesisir Jakarta Utara
-
Sudah Persiapkan Aksi, Polisi Telusuri Motif Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakut Persiapan itu terlihat dari gerak gerik mereka di CCTV sebelum melakukan aksi bunuh diri
-
Masih Satu Keluarga, Empat Orang Diduga Terjun dari Lantai 22 Apartemen di Jakut Keempatnya diduga melompat dari lantai 22 atau lantai roof top apartemen.
-
Pemprov DKI Tutup Lokasi Prostitusi Gang Royal Rawa Bebek Tanpa Relokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/09), resmi menutup praktik prostitusi Gang Royal