
Jakarta, MERDEKANEWS -- Empat orang ditemukan tewas di jalanan akses parkir Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (09/03). Keempatnya diduga melompat dari lantai 22 atau lantai roof top apartemen.
Identitas keempat korban ini, yakni pria berinisial EA (50 tahun), perempuan berinisial AEL (52 tahun), remaja berinisial JWA (13 tahun), dan remaja perempuan inisial JL (16 tahun).
"Keempat korban diduga terjun dari puncak apartemen tersebut," Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu (09/03).
Agus menduga keempat korban masih merupakan satu keluarga melihat dari kemiripan wajah. Ia menambahkan, keempatnya ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen.
Petugas mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri dan menemukan empat jenazah dalam kondisi terlentang. Petugas kemudian melapor peristiwa tersebut ke polisi. "Kami masih mendalami dan menyelidiki hal tersebut," kata dia.
Petugas kepolisian langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi tubuh korban. Menurut dia keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan, dan kaki.
"Keempat jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum et repertum dan saksi diamankan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut," kata dia.
-
Diperkirakan Masih Terjadi Hingga Awal Januari 2025, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob Banjir rob tersebut berpotensi mengakibatkan banjir di 10 wilayah pesisir Jakarta Utara
-
Sudah Persiapkan Aksi, Polisi Telusuri Motif Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakut Persiapan itu terlihat dari gerak gerik mereka di CCTV sebelum melakukan aksi bunuh diri
-
Pemprov DKI Tutup Lokasi Prostitusi Gang Royal Rawa Bebek Tanpa Relokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/09), resmi menutup praktik prostitusi Gang Royal
-
Pungli Kembali Marak, Tokoh Masyarakat Tuding Oknum RW Penjaringan Tokoh masyarakat Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menuding oknum pengurus RW 12 dan RW 14 Kelurahan Pluit, melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kecil mandiri (PKM) dan sejumlah usaha yang aktif beroperasi di wilayah kedua RW tersebut.