
Jakarta, MERDEKANEWS – Dewi Perssik meradang. Penyanyi dangdut ini malah mengancam balik petugas TransJakarta yang melaporkannya ke polisi.
Ribut petugas Busway dengan Depe sapaan ngetop Dewi Perssik makin seru. Depe mengaku tidak tinggal diam setelah dilaporkan petugas TransJakarta terkait kasus menerobos jalur bus Busway.
Melalui akun Instagram pribadinya, Si Goyang Ngebor berniat akan melaporkan balik kasus ini ke pihak kepolisian.
"Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yang tidak sesuai dengan fakta, justru kalian yang memfitnah kami tanpa bukti," seperti dikutip dalam akun Instagram Dewi Perssik, @dewiperssikreal, Minggu, 3 November 2017.
Depe mengaku sudah mengantongi video saat ia masuk ke jalur Busway. Dewi menegaskan, saat itu ia memang hendak buru-buru menuju RS Fatmawati dan sudah mendapatkan izin dari polisi.
"Kami sudah pegang video tersebut untuk bukti dan apa yang kalian fitnahkan walau dengan 1.000 orang saksi kami tidak takut karena yang dibutuhkan hukum itu bukti dan kami punya bukti bahwa kami dapat diskresi dari aparat kepolisian (pengawalan) lewat telepon dan WA (WhatsApp), dan surat RS Fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga," urai mantan istri Saipul Jamil ini.
Depe justru meminta bukti rekaman CCTV jika saat itu ia mengancam petugas portal TransJakarta. Dewi menegaskan, saat itu ia tak hanya dengan suaminya, Angga Wijaya, di mobil.
"Kalau bukti bahwa kami mengancam dan mengawali semua ini, tolong beri bukti CCTV. Kalau ternyata tidak terbukti, siap-siap menerima apa yang kalian fitnahkan pada kami," paparnya.
"Dan satu lagi, jangan mengada-ada untuk bilang bahwa hanya ada 2 orang di dalam mobil tersebut yang nyatanya ada 3 orang, selama ini semua orang yang bekerja sama dengan saya di station TV manapun selalu saya didampingi asisten saya untuk membantu pekerjaan saya dan nggak pernah berdua #majuteruspantangmundurselamaBENAR," tambahnya.
Seperti diberitakan, Harry melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017). Nomor laporan tersebut teregister dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM.
Harry melaporkan lantaran merasa terancam. Sedangkan pasal yang dilaporkan ialah pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Insiden penerobosan busway yang dilakukan artis dengan sapaan Depe itu terjadi pada Sabtu (25/11) malam, di jalur TransJ, Pejaten, Jakarta Selatan.
Depe merasa dipermalukan saat kejadian itu. Apalagi setelahnya beredar video-video yang menuai pro dan kontra.
Depe sejak awal mengakui memang sengaja menerobos busway karena tengah membawa penumpang yang sakit. Ia juga mengaku sudah meminta pengawalan dari polisi. Namun pernyataan penyanyi dangdut itu dibantah keras oleh pihak kepolisian. (Kaira Saqila)
-
Hari Transportasi Nasional 2025: Hari Ini Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Pemprov Jakarta menggratiskan tarif transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas
-
Selain TransJakarta Kendaraan Lain Tak Boleh Masuk Jalur Busway, Termasuk Mobil Pejabat! selain TransJakarta tidak diperbolehkan ada yang masuk ke jalur busway, termasuk mobil para pejabat dan petinggi negara
-
Tolak Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta: Jangan Menambah Beban Ekonomi Masyarakat wacana tersebut akan membebani perekonomian masyarakat.
-
Ada Transjakarta, Akses Penumpang KA Cepat Whoosh Menuju Stasiun Halim Makin Mudah Integrasi stasiun Halim dengan Transjakarta diyakini mampu mendorong bangkitan penumpang KA Cepat dan berdampak bagi pada pengembangan bisnis di area Stasiun Halim.