Jakarta, MerdekaNews - Mudah-mudahan tak sedang bercanda, Ketua DPD Golkar Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, bilang bahwa Setya Novanto berniat mundur dari jabatan Ketua DPR dan ketua umum.
Dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (2/12/2017), Melki menyebut adanya informasi akurat yang menyatakan Novanto, sapaan Setya Novanto bersedia mundur. "Kami mendapatkan informasi valid bahwa Pak Novanto mau mundur," kata Melki.
Saat dikejar darimana informasi tersebut, dirinya hanya bilang: "Saya engak bisa sampaikan, tapi yang pasti orang terdekat yang punya akses dengan beliau."
Menurut Melki, Novanto sangat mempertimbangkan kuatnya desakan dari internal Golkar, DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta masyarakat. "Ini mencermati dinamika publik yang berkembang," kata Melki.
Hanya saja, Melki tak berani memastikan kapan Novanto mengumumkan keputusan mundur itu. "Lagi dibahas dengan kalangan dekat untuk mencari waktu yang tepat. Keluarga Pak Novanto juga menunggu waktu yang tepat. Mudah-mudahan minggu depan ada kepastian," kata Melki.
Kalau itu benar, persoalan di tubuh parpol berlogo Beringin ini, bakal mudah menyelesaikannya. Sang Ketum Golkar Setya Novanto yang terjerat dugaan korupsi proyek e-KTP, terkenal licin dan sulit menyerah. Ketika mendekam di rutan KPK saja, dirinya masih melawan desakan Munaslub dengan secarik surat. Demikian pula di DPR, melalui surat, Novanto ogah mundur baik sebagai ketua maupun anggota DPR.
(Setyaki Purnomo)
-
Dua Ormas Partai Beringin Deklarasikan Dukungan untuk Airlangga Hartarto meminta kesediaan dan sekaligus mendukung Airlangga Hartarto untuk maju kembali dan melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar
-
Soal Temuan PPATK: Airlangga Tepis Golkar Terima Dana dari Luar Negeri Selama Masa Pemilu 2024 Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk Partai Golkar
-
Bergejolak! PBNU Tepis Ada Aroma Politik di Balik Pencopotan KH Marzuki Mustamar PBNU juga tidak pernah memaksakan kehendak politik apapun kepada para pengurus dan kadernya
-
Geger Pengakuan Agus Rahardjo Soal Dugaan Jokowi Minta Setop Kasus Korupsi e-KTP yang Menjerat Setnov Ia mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi KTP elektronik
-
Dinilai Bersifat Final dan Mengikat, Putusan MKMK Besok Dinilai Tidak Akan Mengubah Hasil Putusan MK keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi itu sifatnya adalah final dan mengikat