merdekanews.co
Minggu, 16 September 2018 - 14:46 WIB

BPTJ: Perlu Mindset Baru dalam Pengelolaan Transportasi Jabodetabek

Hadi Siswo - merdekanews.co
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kehadiran Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) telah memberikan kejelasan tentang bagaimana pembenahan dan pengelolaan transportasi Jabodetabek harus dilakukan. Namun demikian perlu perubahan mindset di semua stakeholder yang terlibat agar acuan yang ada di dalam RITJ dalam diimplementasikan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono pada kesempatan Sosialisasi Perpres No 55 Tahun 2018 tentang RITJ tersebut di Bandung Kamis (13/9/2018).

“Perpres ini merupakan bukti besarnya perhatian Presiden tentang pentingnya pembenahan transportasi Jabodetabek, hanya dalam 1 minggu rancangan Perpres ini diajukan Presiden telah menandatanganinya,” urai Bambang. 

Lebih lanjut Bambang juga menjelaskan sebelum ditandatangani Presiden, keseluruhan 8 Bupati/Walikota serta 3 Gubernur di wilayah Jabodetabek serta beberapa Menteri terkait telah membubuhkan persetujuan tanda tangan terhadap konsep RITJ tersebut.

Perubahan mindset yang perlu dilakukan menurut Bambang diantaranya adalah menyangkut masalah pendanaan program kegiatan yang telah dicanangkan dalam RITJ hingga tahun 2029. Menurut Bambang, pembiayaan kegiatan tidak mungkin hanya menggantungkan pada keuangan Pemerintah.

“BPTJ akan berinisiatif di depan untuk mengupayakan sumber penganggaran alternatif termasuk bantuan luar negeri,” jelas Bambang.  

Selain itu, menurut Bambang, BPTJ akan mengupayakan semacam sekretariat tetap bersama yang beranggotakan semua stakeholder yang terkait untuk memastikan koordinasi berjalan dengan baik. 

“Koordinasi dan konsistensi dalam pelaksanaan program sering menjadi masalah, oleh karenanya hal ini akan kita atasi dengan sekretariat bersama ini,'' jelas Bambang.

Model Pengelolaan Transportasi di Daerah Teraglomerasi

Pengelolaan transportasi perkotaan di Indonesia khususnya di wilayah-wilayah yang teraglomerasi merupakan salah satu isu transportasi yang krusial saat ini. Meski wilayah-wilayah teraglomerasi di Indonesia saat ini sudah banyak bermunculan namun penanganan yang dilakukan secara khusus baru dilakukan di wilayah Jabodetabek. Pendirian kelembagaan BPTJ pada tahun 2016 yang disertai dengan disahkannya RITJ pada tahun 2018 sebagai acuan program merupakan bentuk penanganan khusus wilayah teraglomerasi di Jabodetabek.

Bambang Prihartono berharap keseriusan dalam penanganan transportasi di wilayah Jabodetak ini dapat menjadi model bagi penanganan daerah-daerah teraglomerasi lainnya di Indonesia. 

“Selama ini kami juga telah berusaha mengimplementasikan berbagai kebijakan yang mendorong pembenahan transportasi di Jabodetabek, misalnya penerapan kebijakan ganjil genap pada pintu tol di Bekasi, Cibubur dan Tangerang, selain bersama Pemprov DKI Jakarta beserta para stakeholder lainnya melaksanakan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI selama Asian Games lalu,” urai Bambang.

Lebih lanjut Bambang juga menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan sedang mengupayakan kemungkinan kebijakan ganjil genap dapat dilakukan di wilayah-wilayah teraglomerasi lainnya di Indonesia. 

Kegiatan sosialisasi Perpres no 55 tahun 2018 tentang RITJ dihadiri oleh unsur Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari Pemprov DKI, Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi, Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, Pemkot Depok, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang. Selain itu hadir pula unsur-unsur dari Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Bappenas serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
  (Hadi Siswo)






  • 13 Bus JR Connexion Diluncurkan Untuk Persiapkan Ganjil Genap di Pintu Tol Tambun 13 Bus JR Connexion Diluncurkan Untuk Persiapkan Ganjil Genap di Pintu Tol Tambun Guna mempersiapkan implementasi kebijakan ganjil genap di pintu tol Tambun yang akan diberlakukan mulai tanggal 17 Desember 2018, telah dilakukan peluncuran 13 Bus Jabodetabek Residence Connexion (JR Connexion) di Perumahan Grand Wisata Tambun, Kabupaten Bekasi. Dengan diluncurkannya bus tersebut maka di daerah Tambun dan sekitarnya terdapat 18 unit layanan bus JR Connexion, yang semula sudah terdapat 5 unit bus.