merdekanews.co
Senin, 23 Oktober 2017 - 13:29 WIB

KPU Terlalu, Rhoma Irama Ngadu ke Bawaslu

Kinanti - merdekanews.co
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama

Jakarta, MerdekaNews - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin siang karena menduga lembaga itu melanggar administrasi penyelenggaraan tahapan awal pemilu.

"Agendanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di tahapan pendaftaran dan verifikasi partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah.

Ramdansyah belum mau menyampaikan detail isi laporan yang akan disampaikan, mengatakan bahwa Rhoma Irama yang akan memaparkannya langsung ke Bawaslu.

"Nanti pukul 13.00 WIB," ujar Ramdansyah.

KPU RI menyatakan Partai Idaman tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa melakukan penelitian administrasi.

Dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang persyaratan administrasinya tidak bisa diteliti karena dokumennya tidak lengkap. (Kinanti)






  • PDIP Rontok, Gerindra Berpotensi Menang Pemilu 2019 PDIP Rontok, Gerindra Berpotensi Menang Pemilu 2019 Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) merilis survei elektabilitas partai politik menjelang pemilihan umum 2019. Ketua Umum Orkestra Poempida Hidayatulloh mengatakan elektabilitas Partai Gerindra meningkat tajam dengan menyalip pemenang pemilu 2014, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.