
Bogor, MERDEKANEWS - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany diberondong pertanyaan soal suaminya yang tidak ada dalam sel Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Airin terlihat cemberut dan enggan menjawab.
Seperti diberitakan, narapidana koruptor Fuad Amin dan suami Airin yang juga adik Ratu Atut Chosiyah Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), tak ada di sel saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.
Airin ditemui wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018), sebagai bagian dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diundang Jokowi untuk bersilaturahmi. Airin merupakan Ketua Apeksi.
Airin hanya mau menjawab pertanyaan wartawan mengenai pertemuan wali kota dengan Jokowi di Istana Bogor tersebut.
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, Airin mewakili wali kota lainnya meminta dana, seperti dana desa, yang bertujuan membangun infrastruktur di kota.
"Jadi, pada intinya tentang dana kelurahan. Selama ini dana desa sudah ada, tapi dana kelurahan tidak ada. Padahal persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas, dan lainnya, bahkan kemiskinan yang kalau tidak ditangani dengan baik, maka kriminalitas akan tinggi. Maka kami meminta kepada Pak Presiden untuk membuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya untuk desa saja, tapi juga untuk kelurahan," kata Airin.
Setelah menerangkan soal pertemuan dengan Jokowi tersebut, Airin ditanya soal kabar suaminya yang tak ada saat OTT KPK di LP Sukamiskin, tempat suaminya ditahan. Airin enggan menanggapi dengan alasan kehadirannya sudah ditunggu Jokowi.
"Nanti saja ya. Nanti saja. sudah ditunggu (Presiden Jokowi)," kata Airin saat ditanya mengenai Wawan.
Wartawan kembali mengejar Airin untuk menanyakan soal Wawan sambil berjalan menuju ruang pertemuan di Istana Bogor. Airian kembali enggan menjawab soal Wawan.
"Nanti saja ya. Sudah ditunggu," katanya.
Untuk diketahui, pertemuan antara wali kota dan Jokowi dilakukan dalam tiga sesi, yakni sesi pertama pada pukul 09.00 WIB, sesi kedua pada pukul 12.00 WIB, dan sesi ketiga pada pukul 15.00 WIB. Airin hadir di setiap sesi karena dirinya adalah Ketua Apeksi.
Soal Wawan, pengacaranya mengatakan kliennya sedang berobat saat OTT KPK, Sabtu (21/7) lalu. (Ira Safitri)
-
Ini Sanksi untuk Peserta Lolos PPPK Kemenag Tapi Mengundurkan Diri yang bersangkutan akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran
-
Analisis Drone Emprit: Kredibilitas dan Popularitas Andra Soni-Dimyati Ungguli Airin-Ade Analisis Drone Emprit: Kredibilitas dan Popularitas Andra Soni-Dimyati Ungguli Airin-Ade
-
Kata Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Soal Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten Airin dipastikan berpasangan dengan Ade Sumardi yang juga Ketua DPD PDIP Banten untuk menjadi bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten
-
Airlangga: Kader Golkar Wajib Hukumnya Menangkan Airin di Pilkada Banten Banten dan Jawa Barat adalah stategis dan penting. Apalagi partai golkar tahun ini akan berulang tahun ke 60. Maka ini, kita harus mempertahankan kemenangan partai Golkar di Pilkada
-
KPK Jebloskan Eks Wali Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin Yana Mulyana akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi masa penahanan. Yana juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp435,7 juta, 14.520 dolar Singapura, 3 ribu dolar AS, dan 15.630 Bath