merdekanews.co
Rabu, 04 Juli 2018 - 07:22 WIB

Borok Kepala Dinas Diungkap

Desakan Agar Kasatpol PP (Yani) Didepak Makin Kuat

Ira Safitri - merdekanews.co
Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko

Jakarta, MERDEKANEWS - Anies-Sandi diminta jangan ragu untuk segera melakukan kocok ulang. Sebab, reshuffle kepala dinas adalah hak 100 persen gubernur dan wakil gubernur.

Dikutip harian TheJak (Nonstop) edisi 4 Juli 2018, partai pendukung Anies-Sandi sepakat agar dinas yang kinerjanya lemah segera didepak.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, menyambut baik rencana Anies-Sandi merotasi dan mencopot pejabat eselon II atau kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur dan Wakil Gubernur diminta jangan ragu untuk  copot Kadis yang terbukti bekerja lamban dan tidak serius dalam menjalankan program.

“Anies-Sandi harus segera melakukan penyegaran di internal Pemprov agar seluruh program yang sudah direncanakan bisa tercapai sesuai target,” ujar Abdul Ghoni saat dihubungi Thejak, kemarin.

Ghoni memaparkan, jika dilihat kinerja pada tahun 2018 semester awal,  banyak kepala dinas yang bekerja di bawah standar. Jika di pertengahan tahun ini kepala dinas yang lamban tidak dicopot, maka program dan visi yang digagas tidak akan terlaksana dengan baik.

’’Ada sekitar 50% kepala dinas yang bekerja di bawah standar. Untuk itu, kepala dinas yang bekerja di bawah standar ganti saja,” tegasnya.

Disinggung mana saja dinas yang bekerja di bawah standar, Ghoni menyebutkan, dinas-dinas yang bertugas dalam perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan harus ditingkatkan lantaran kinerja mereka langsung dirasakan oleh masyarakat.

’’Tapi yang paling parah dan harus jadi prioritas dicopot adalah Kasatpol PP, Yani Wahyu Purwoko, kinerjanya sangat lamban sama sekali tidak bisa mengikuti speed kerja gubernur. Terbukti serapan anggarannya sangat rendah,” beber Abdul Ghoni yang juga Ketua Forkabi Jakarta Selatan ini.

Disamping itu, masih menurut Ghoni, Kasatpol PP seringkali bermasalah dibawah Komando, Yani Wahyu Purwoko. Diantaranya, kasus kekerasan terhadap anak buah, miss koordinasi dengan pimpinan (gubernur) saat penutupan Alexis dan masih banyak lagi.

Terkait SKPD lainnya, Ghoni menjelaskan, selain lamban dalam bekerja, banyak kadis yang mangkir dan sulit berkoordinasi dalam rapat-rapat saat diundang oleh legislator. Hal ini disesalkan lantaran antara eksekutif dan legislatif perlu adanya koordinasi dan komunikasi agar segala program bisa terwujud sesuai dengan perencanaan.

“Banyak kepala dinas yang kami undang dalam rapat-rapat bersama dewan yang mangkir. Terkadang alasan tidak hadir juga banyak yang tidak masuk akal, padahal rapat dengan dewan sangat perlu,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mencopot Kepala Satpol PP Yani Wahyu dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budianti.

Aspirasi ini muncul karena melihat lemahnya pengawasan kedua isntitusi tersebut terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Yani Wahyu Purwoko juga kerap kali tebang pilih saat merazia tempat-tempat hiburan malam.

"Yang jelas harus ada penyegaran," kata Syarif saat dihubungi, Senin (18/12) lalu.

Syarif mengatakan, rotasi jabatan dilakukan untuk penyegaran institusi. Hal ini merupakan kewajiban, apalagi menurut Syarif kedua pejabat tersebut tidak pernah memberikan prestasi kepada Pemprov DKI.

“Saya sudah bilang, kalau tiga tahun bertutut-turut segera disegarkan lah," tegas politisi Gerindra ini.  

Reshuffle dan Regenerasi

Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad, juga mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan rotasi besar-besaran menyusul pencopotan tiga SKPD di Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/6/2018) lalu.

Riano berharap, Anies-Sandi secepatnya menunaikan janji dan tidak berlama-lama lagi me-reshuffle pejabat-pejabat strategis di lingkungan Pemprov DKI.

"Ini sekaligus biar ada regenerasi dan penyegaran di masing-masing SKPD, rotasi itu biasa. Hanya saja, tujuan utama dari penyegaran itu adalah demi percepatan pembangunan serta menerjemahkan ide-ide besar Anies-Sandi," pungkasnya.

Sementara Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Satpol PP DKI Jakarta mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta agar kesejahteraannya ditingkatkan.

Tuntutan tersebut karena bidang tugas yang diembannya sama dengan anggota Satpol PP yang sudah jadi PNS.

Dari data yang ada, jumlah tenaga PTT Satpol PP di lima wilayah mencapai 1.600 orang lebih. Yang mendatangi Gedung DPRD hanya perwakilan dari enam wilayah. PTT Satpol PP tersebut sudah mengabdi sejak tahun 2005 lalu.

“Kami meminta agar kesejahteraan kami ditingkatkan,”kata Mul, salah satu anggota Satpol PP di DPRD, Selasa (3/7).

Dari data Satpol PP, tiap bulan mereka memperoleh gaji Rp3,4 juta, pendapatan tidak tetap Rp2,3 juta serta uang operasional Rp50 ribu sekali operasi.Total sekitar Rp6 juta sebulan. (Ira Safitri)