
Jakarta, MERDEKANEWS - Kabar baik bagi dunia penerbangan Indonesia. Inilah kado terindah di Hari Raya Idul Fitri. Uni Eropa resmi mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan RI.
Informasi di atas disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi melalui keterangan Komisi Eropa, yang diunggahnya di Twitter resminya, @Menlu_RI, seperti dilihat Kamis (14/6/2018).
"Uni Eropa mencabut larangan terbang semua maskapai penerbangan Indonesia.... Selamat Indonesia!" cuit Retno.
Dalam keterangan yang diunggah Retno, Komisi Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru, yaitu daftar tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional sehingga dilarang beroperasi di wilayah udara Uni Eropa. Semua maskapai penerbangan RI yang tersertifikasi telah bebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.
"Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama kami untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi," kata Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi, Violeta Bulc.
"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," imbuhnya.
Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Seiring waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Ciitilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.
Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uno Eropa yang melakukan pertemuan 29 Mei-31 Mei. (Sam Hamdan)
-
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina telah melakukan kebijakan penyesuaian harga avtur untuk mendukung kelancaran mudik 2025.
-
Ditjen Hubud Sebut Indonesia Airlines Belum Ajukan Izin Operasi Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan
-
Target 2025 Maskapai BUMN Tambah 26 Pesawat: Garuda 20, Pelita Air 6 menambah 26 armada pesawat pada tahun 2025 untuk memperluas layanan penerbangan baik domestik dan internasional
-
176 Orang Tewas, Korsel Tetapkan Masa Berkabung Selama 7 Hari 176 Orang Tewas, Korsel Tetapkan Masa Berkabung Selama 7 Hari
-
Jumlah Korban Jiwa Capai 85 Orang, Diduga Ini Penyebab Jatuhnya Pesawat Jeju Air Akibat kecelakaan pesawat itu, sebanyak 85 orang tewas dan 2 orang berhasil diselamatkan hingga kini