
Jakarta, MERDEKANEWS -- Raksasa elektronik asal Jepang, Panasonic Holdings Corp, mengumumkan rencana untuk memangkas 10.000 tenaga kerja secara global, atau sekitar 4 persen dari total karyawan.
Pemangkasan karyawan ini bagian dari restrukturisasi besar-besaran untuk mendorong profitabilitas jangka panjang. Langkah ini mencakup 5.000 karyawan di Jepang dan 5.000 lainnya di luar negeri, dan akan berlangsung sepanjang tahun fiskal berjalan hingga Maret 2026.
Panasonic menyatakan bahwa PHK merupakan langkah evaluasi efisiensi operasional. Upaya ini akan dilakukan secara menyeluruh, khususnya di divisi penjualan dan fungsi non-produktif.
Perusahaan menyebutkan akan menilai ulang kebutuhan organisasi dan jumlah personel yang diperlukan, dengan tetap mematuhi hukum dan ketentuan ketenagakerjaan di masing-masing negara.
Panasonic, yang berbasis di Osaka, dikenal sebagai salah satu pemasok utama baterai untuk produsen mobil listrik Tesla. Selain baterai, perusahaan juga beroperasi di bidang perumahan, energi, dan otomotif.
Pada Februari lalu, manajemen Panasonic mengumumkan rencana reformasi besar untuk mengatasi tantangan struktural yang tengah dihadapi. Dalam pernyataan terbarunya, perusahaan menargetkan peningkatan laba operasional setidaknya sebesar 150 miliar yen Jepang atau sekitar 1 miliar dolar AS sebagai bagian dari reformasi tersebut.
Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang dirilis Jumat (09/05), Panasonic memperkirakan laba bersih tahun ini akan turun sekitar 15%, sementara penjualan diproyeksi melemah 8%. Pada tahun fiskal yang berakhir 31 Maret lalu, laba bersih perusahaan tercatat turun 17,5% menjadi 366 miliar yen Jepang.
Panasonic juga mengungkapkan bahwa kondisi pasar kendaraan listrik yang melambat turut berdampak pada kinerja perusahaan.
Adapun potensi dampak dari kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) belum dimasukkan ke dalam proyeksi terbaru.
Dalam proses PHK karyawan, Panasonic menyatakan akan terus memantau perkembangan tersebut dan bersiap mengambil langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan.
-
Badai PHK di Indonesia: 18.610 Kehilangan Pekerjaan, Terbanyak di Provinsi Ini Data dari Kementerian Ketenagakerjaan tercatat, hingga Februari 2025, 18.610 orang kehilangan pekerjaan
-
KSPI dan Partai Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Istana dan Kemnaker Buntut PHK Sritex Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025
-
PP Nomor 6/2025 Diteken Prabowo, Pekerja Kena PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan "Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan,"
-
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Besar-besaran Honorer Imbas Efisiensi Anggaran dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga