
Jakarta, MerdekaNews - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, pihaknya tak akan memberikan perlindungan hukum pada Ketua DPR RI Setya Novanto. Bila polri melakukan hal itu sama saja mengadu domba.
"Kalau ada minta perlindungan hukum saat sedang diproses KPK, kan sama saja semacam mengadu domba ke KPK," kata Setyo saat dihubungi, Jakarta, Senin, (20/11/2017).
Jenderal bintang dua itu menyebut, Polri menyerahkan seluruh poses hukum yang sedang dijalankan Novanto ke KPK. Polri menegaskan tak ikut campur.
"Kita berikan saja lah kesempatan kepada KPK untuk memproses," tandas dia.
Novanto di hadapan pewarta sesaat sebelum dibawa ke Rutan Guntur mengaku kaget dengan penahanannya. Dia mengklaim tidak pernah mangkir panggilan penyidik.
Terkait penahananya itu, dia mengaku sudah meminta perlindungan pada sejumlah pihak yakni Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kejaksaan Agung M Prasetyo.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah, melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum pada Presiden maupun pada Kapolri, Kejaksaan Agung," kata Novanto di Gedung KPK, Senin pagi, 20 November 2017.
Novanto resmi ditahan KPK, Minggu malam, 19 November 2017, setelah berkali-kali menolak menghadiri pemeriksaan. Penahanan dilakukan setelah KPK memastikan Novanto tak lagi memerlukan rawat inap, pasca kecelakaan di kawasan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. (Kirana Izza)
-
ICW Teriak, Guyuran Duit Papah SN ke Golkar Harus Diungkap KPK Papah SN menyengat semua pihak. Setelah menyebut nama elit PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, siapa lagi yang bakal diungkap.
-
Di Pengadilan Tipikor, Novanto Kasih Saran ke Airlangga Soal Cawapres Walau hidup di dalam bui, Setya Novanto ternyata mengamati dinamika tahun politik. Bahkan, dia juga memantau popularitas Airlangga Hartarto yang didorong-dorong menjadi cawapres-nya Jokowi.
-
Rekaman Setnov di Sidang E-KTP: Sebut Nama Demokrat dan Fee 10 Persen Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan dengan Andi Narogong. Hal itu terungkap lewat transkrip rekaman yang diperlihatkan jaksa penuntut KPK.
-
Kurir Setnov, Gaji 4 Juta Bisa Transfer 1 Miliar Setya Novanto ternyata memakai jasa kurir untuk transaksi. Bergaji Rp 4 juta tapi sang kurir bisa transaksi transfer hingga Rp 1 miliar.
-
KPK Dalami Fakta Persidangan Terkait Ganjar Terima Jatah KTP-e Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati fakta persidangan terkait Setya Novanto yang mendengar dari Andi Agustinus bahwa Ganjar Pranowo sudah mendapatkan jatah terkait proyek KTP-elektronik (KTP-e).