merdekanews.co
Selasa, 21 November 2017 - 01:53 WIB

Permintaan Perlindungan Hukum Setnov Adu Domba Cicak Vs Buaya

Kirana Izza - merdekanews.co

Jakarta, MerdekaNews - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, pihaknya tak akan memberikan perlindungan hukum pada Ketua DPR RI Setya Novanto. Bila polri melakukan hal itu sama saja mengadu domba. 

"Kalau ada minta perlindungan hukum saat sedang diproses KPK, kan sama saja semacam mengadu domba ke KPK," kata Setyo saat dihubungi, Jakarta, Senin, (20/11/2017). 

Jenderal bintang dua itu menyebut, Polri menyerahkan seluruh poses hukum yang sedang dijalankan Novanto ke KPK. Polri menegaskan tak ikut campur. 

"Kita berikan saja lah kesempatan kepada KPK untuk memproses," tandas dia. 

Novanto di hadapan pewarta sesaat sebelum dibawa ke Rutan Guntur mengaku kaget dengan penahanannya. Dia mengklaim tidak pernah mangkir panggilan penyidik. 

Terkait penahananya itu, dia mengaku sudah meminta perlindungan pada sejumlah pihak yakni Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kejaksaan Agung M Prasetyo. 

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum pada Presiden maupun pada Kapolri, Kejaksaan Agung," kata Novanto di Gedung KPK, Senin pagi, 20 November 2017. 

Novanto resmi ditahan KPK, Minggu malam, 19 November 2017, setelah berkali-kali menolak menghadiri pemeriksaan. Penahanan dilakukan setelah KPK memastikan Novanto tak lagi memerlukan rawat inap, pasca kecelakaan di kawasan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. (Kirana Izza)