
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan BPOM Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (5/3/2025).
"BPOM berkomitmen dan secara konsisten terus berupaya meningkatkan kepatuhan dan kepatutan dalam penyusunan laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai, serta menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," ujar Taruna Ikrar.
BPOM mengelola anggaran belanja sebesar Rp2.354 triliun pada tahun anggaran 2024, dengan realisasi belanja mencapai Rp2.192 triliun atau 93,14%. Selain itu, BPOM juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp271,95 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp228,84 miliar atau mencapai 118,84% dari estimasi pendapatan.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola BPOM telah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengawasan obat dan makanan dari hulu hingga hilir. "Seluruh anggaran yang dikelola BPOM telah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melaksanakan kinerja pengawasan obat dan makanan, mulai dari penelitian, pengembangan, produksi, distribusi, hingga konsumsi. Jika terjadi pelanggaran, kami akan menindak dengan sanksi yang tegas," katanya lagi.
Dalam hal pengawasan eksternal, BPOM telah menindaklanjuti 800 dari 832 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan dan kinerja, dengan tingkat penyelesaian mencapai 96,15%. "Rekomendasi berkelanjutan yang disampaikan oleh BPK menjadi motor penggerak untuk memotivasi kami agar lebih meningkatkan kinerja BPOM secara efektif dan efisien. BPOM bertekad mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 10 tahun berturut-turut sejak 2014," ungkap Taruna Ikrar.
Kepala BPOM berharap pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar dan terus memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, serta bebas dari korupsi. "Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Semoga kerja sama ini terus berkembang demi Indonesia yang lebih sejahtera, tangguh, dan unggul," tutupnya.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK mencakup berbagai aspek laporan keuangan BPOM, termasuk realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, dan neraca laporan keuangan. “Standar pemeriksaan keuangan negara bertujuan memberikan opini kewajaran atas kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal (SPI)”, jelas Fathan Subchi.
Selain opini, BPK juga memberikan rekomendasi terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan permasalahan ketidakpatuhan dalam penggunaan keuangan negara. Pemeriksaan dilakukan dengan audit berbasis risiko, termasuk evaluasi risiko kecurangan, mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya, serta rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
Pemeriksaan Laporan Keuangan BPOM Tahun Anggaran 2024 akan difokuskan pada akun-akun yang signifikan, seperti pendapatan jasa pengawasan obat dan makanan, aset tetap dan aset lancar, persediaan, serta belanja barang dan belanja modal. Selain BPOM, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga akan diperiksa terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik di bidang kesehatan dan pendidikan.
Fathan Subchi menekankan pentingnya komitmen seluruh kementerian dan lembaga dalam membangun komunikasi serta sinergi yang efektif dengan BPK agar pemenuhan data dan informasi dapat berjalan lancar serta tepat waktu. Ia juga mengingatkan agar pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu, ia mengharapkan agar pemeriksa BPK tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, integritas, profesionalisme, serta kode etik standar pemeriksaan negara.
-
BPOM Gandeng Puskesmas, Mitigasi Keracunan Akibat MBG pihaknya bertugas untuk membina para petugas, mulai dari pemantauan guna pencegahan, hingga mitigasi risiko keracunan
-
BPOM Paparkan Kronologi Temuan Produk Makanan Olahan Mengandung Babi Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan rutin BPOM soal keamanan pangan, termasuk kesesuaianĀ label halal
-
BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat
-
BPOM dan Kadin Indonesia Matangkan Persiapan Industri Obat dan Makanan Sukseskan World Expo 2025 Osaka BPOM dan Kadin Indonesia Matangkan Persiapan Industri Obat dan Makanan Sukseskan World Expo 2025 Osaka
-
BPOM Imbau Masyarakat Melapor Bila Temui Produk Pangan Olahan Dicurigai Tidak Aman mengimbau publik agar segera melapor apabila menemui produk di pasaran, terutama produk pangan olahan, yang dicurigai tidak aman