
JAKARTA, MERDEKANEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Yaya Purnomo, salah seorang pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka pasca-operasi tangkap tangan, Jumat (4/5/2018).
Lembaga anti korupsi ini juga akan menyelidiki oknum oknum pemain utak-atik anggaran di Kementerian keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani ini. Diduga kuat banyak pemain anggaran disana.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, KPK sudah mengamati sepak terjang Yaya sejak lama. Anak buah Sri Mulyani ini ditenggarai banyak menerima suap dari orang-orang di daerah.
"Yaya sudah kami amati sejak lama. Banyak orang daerah yang memberi suap kepada Yaya," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Yaya saat ini menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Agus tak mengungkapkan lebih rinci soal suap kepada Yaya yang dimaksud itu terkait kepentingan apa. Namun, penyidik menduga kuat, suap itu terkait operasi tangkap tangan yang penyidik pernah lakukan beberapa waktu yang lalu.
Agus juga belum mau menyebutkan rinci kasus apa itu.
"Ada satu kasus OTT sebelum ini, mudah-mudahan ini juga sangat berkaitan erat, karena kami sudah amati itu," lanjut dia.
KPK menangkap Yaya setelah ikut dalam pertemuan di sebuah restoran di Halim Perdanakusuma, yang diduga sebagai transaksi suap.
Setelah menangkap Yaya, penyidik kemudian menggeledah kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Di sana, penyidik KPK menemukan 1 kilogram logam mulia berupa emas, 63.000 dolar Singapura, 12.500 dolar Amerika Serikat dan uang tunai sebesar Rp 1.344.500.000.
Dugaan penyidik, emas dan uang tunai yang ditemukan di rumah Yaya diduga berasal dari suap pengusaha-pengusaha yang juga ingin proyeknya masuk dalam RAPBN Perubahan 2018. (MUH)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki