
Jakarta, MERDEKANEWS - Grab Indonesia dan OVO menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid. Kedua platform digital ini telah mengambil langkah konkret untuk memonitor, mengidentifikasi, hingga memblokir transaksi dan akun yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan bahwa OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.
“Kami telah menjalankan monitoring ketat, identifikasi, serta pemblokiran terhadap transaksi dan akun yang terindikasi judi online. Hasilnya, sejak Januari hingga Desember 2024, nilai transaksi judi online yang berhasil kami deteksi dan blokir menurun signifikan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung arahan Menkomdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,” ujar Karaniya.
Senada dengan OVO, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga menegaskan bahwa Grab terus mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
“Grab mendukung penuh arahan dari Menkomdigi Meutya Hafid. Kami percaya kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di platform digital,” jelas Neneng.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, dalam audiensi bersama Grab dan OVO di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI, mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh kedua platform. Beliau menekankan pentingnya peran perusahaan teknologi dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online melalui kolaborasi dan edukasi.
“Kementerian Komdigi akan terus mendukung kolaborasi ini dan mendorong ekosistem platform digital untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan judi online. Langkah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang membangun literasi digital masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Grab Indonesia dan OVO berkomitmen untuk terus mengambil langkah tegas demi memastikan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Viozzy)
-
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini Jumlah bonus sebesar Rp50 ribu dinilai tak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
-
Sudah Dibahas dengan Aplikator: Tuntutan THR Hal Wajar dan Rasional, Ojol Ingin dalam Bentuk Uang Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol
-
Ojol Off Bid Massal: Gelar Demo Besar-besaran di Kementerian Ketenagakerjaan, Ini Tuntutannya menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan pemilik platform membayar tunjangan hari raya (THR)
-
Budi Arie Setiadi Diperiksa Kortastipikor, Diduga Terkait Judi Online Pemeriksaan Budi Arie dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa