
Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar besar narkoba asal Indonesia di Thailand, Minggu (22/12). Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium narkotika hasis Bali, di Thailand, Minggu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan, tersangka merupakan bandar besar dalam kasus pabrik narkoba di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu. "Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali," katanya.
Mukti jugs mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta Divisi Hubungan Internasional serta atas bantuan Kepolisian Thailand. "Bareskrim bekerja sama dengan Hubinter dan kepolisian Thailand," tuturnya.
Namun dia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut. Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang. "Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta)," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11), mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Bareskrim Polri Rampas Aset Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 Miliar! Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dengan barang bukti berupa aset
-
Tak Bisa Buktikan Sosok Inisial T, Polisi Dalami Konsekuensi Hukum untuk Benny Rhamdani Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu
-
Kapolri: Benny Rhamadani Dipanggil Agar Inisial T Cepat Terungkap Adapun pemeriksaan oleh penyidik diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB