
Palangka Raya, MERDEKANEWS -- Polda Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan terkait pemeriksaan saksi berinisial H yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penemuan mayat di Kab. Katingan beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menerangkan, penetapan status H sebagai tersangka ini setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.
"Bedasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan. Tim penyidik Ditreskrimum menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ini," terang Erlan dalam konferensi persnya di ruang Bidhumas, Rabu (18/12/2024) sore.
Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.
Adapun peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kab. Katingan, Kalteng.
Sebelumnya, H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.
Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.
Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.
Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000,- dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban. Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.
"Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan," tutup Kabidhumas.
-
Jenderal Djoko Poerwanto Pimpin Sertijab: Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Resmi Berganti Empat jabatan Kapolres juga mengalami pergantian, yaitu Kapolresta Palangka Raya, Kapolres Kapuas, dan Kapolres Bartim, serta Kapolres Barut
-
Irjen Djoko Poerwanto Pimpin Upacara Korps Raport, 216 Personel Polda KaltengĀ Naik Pangkat kepada seluruh personel yang naik pangkat agar selalu melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
-
Mutasi Polri: 2 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Berganti Mutasi ini adalah hal yang biasa, untuk pembinaan karir personel Polri dan penyegaran kesatuan,
-
Kinerja Gemilang Polda Kalteng di 2024, Bongkar Kasus-kasus Menonjol yang Jadi Perhatian Publik selama periode Januari sampai Desember Polda Kalteng bersama Polres jajaran telah berhasil mengungkap berbagai kasus menojol yang menjadi atensi publik
-
Yudi Curhat Sambil Nangis, Komisi III DPR Kena Prank Soal Kasus Rudapaksa di Solo, Ternyata... apa yang diceritakan Yudi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI Kamis (19/12) lalu, tidaklah benar. DPR kena prank