
Jakarta, MERDEKANEWS -- Korban meninggal dunia dalam kecelakaan truk tronton di daerah Slipi pada Selasa (26/11) pagi kini bertambah menjadi dua orang. Korban sebelumnya menerima luka berat pasca kecelakaan tersebut dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
"Iya yang luka berat di RS Pelni akhirnya meninggal dunia," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Selasa (26/11).
Dua korban meninggal dunia adalah Aliyanto, warga Depok, Jawa Barat, dan Ariyadi, warga Jakarta Timur, yang baru saja dinyatakan meninggal. "Korban meninggal dunia di RS Pelni mengalami luka di bagian kepala dan kaki," jelas Ojo Ruslani.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tronton menabrak delapan kendaraan di traffic light Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11) pagi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengungkapkan bahwa sopir truk tronton berinisial AZ diduga mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir dia mengantuk. Jadi menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," ujar Latif.
Pada saat kecelakaan, lampu lalu lintas di arah DPR menuju Slipi menunjukkan lampu merah, sementara arus dari Palmerah menuju Petamburan berada pada lampu hijau.
"Sehingga kendaraan dari Palmerah ke Petamburan, satu kendaraan Wuling dan enam kendaraan roda dua terlibat dalam kecelakaan," jelasnya.
Kombes Latif juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi rem blong pada truk tersebut.
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas