merdekanews.co
Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Raffi Ahmad Jabat Utusan Khusus Presiden, Apa Tugasnya?

Cw 1 - merdekanews.co
Raffi Ahmad. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan Raffi dan sejumlah utusan khusus presiden ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.

"Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Keppres di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).

Berdasarkan Peraturan Presiden, Utusan Khusus memiliki tugas tertentu yang diberikan langsung oleh Presiden di luar tugas kementerian dan instansi pemerintah.

Raffi Ahmad siap berkolaborasi untuk menyukseskan program dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja seni dan memberikan dampak positif bagi generasi muda.

Selain Raffi Ahmad, Yovie Widianto juga dilantik sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif. Yovie menyatakan bahwa jabatan sebagai Staf Khusus akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ia berkomitmen untuk memberikan saran dan berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk membangun sektor ekonomi kreatif di Indonesia.

Selain melantik tujuh Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden, Prabowo Subianto juga melantik Ketua Mahkamah Agung, tujuh Penasihat Khusus Presiden, dan sepuluh Kepala Badan.

(Cw 1)