
Jakarta, MERDEKANEWS -- Polda Metro Jaya menerima laporan adanya peristiwa penusukan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial AS terhadap istrinya berinisial FF di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu.
"Kasus tersebut dilaporkan pada Rabu pukul 05.23 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (04/09).
"Pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 pukul 00.05 WIB telah terjadi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung Ade Ary seperti dilansir antaranews.
Ia menjelaskan menurut seorang saksi, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 00.05 WIB, saat saksi pulang dari mengojek lalu mendengar ada suara teriakan. Kemudian saksi langsung keluar rumah mengecek lokasi.
"Kemudian saksi berupaya mengedor pintu kontrakan pelaku dan melihat pelaku sedang memegang satu bilah pisau yang berlumur darah," katanya.
Karena aksi pelaku dilihat oleh saksi, pelaku langsung membuang pisau yang dipegangnya ke lantai. Kemudian saksi langsung masuk ke dalam kontrakan untuk mengamankan pelaku.
Melihat korban yang sudah terkapar di atas kasur dalam keadaan berdarah karena luka tusukan, saksi langsung menolong korban dan melaporkan ke ketua lingkungan setempat
"Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pasar Minggu, ternyata nyawa korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," kata Ade Ary.
Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela penusukan tersebut terjadi karena bermotifkan persoalan keluarga. "Ribut dalam keluarga terbawa emosi," katanya saat dikonfirmasi.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Sepat RT. 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas