merdekanews.co
Senin, 16 April 2018 - 14:12 WIB

Sanjaya Akui Berikan Kompensasi Terkait Program Bantuan Pangan Non Tunai

Ronald Tanamas - merdekanews.co
Ilustrasi Program Bantuan Pangan Non Tunai

Tangerang, MERDEKANEWS --- Pemilik PT Sanjaya Artha Boga, Sanjaya mengakui pihaknya mendapatkan wewenang dalam pendistribusian kebutuhan dasar masyarakat pra sejahtera di wilayah Kota Tangerang.

Sanjaya mengatakan kebutuhan dasar yang diberikan kepada masyarakat pra sejahtera itu antara lain beras dan telur.

"Untuk beras diberikan per-KPM itu 7-8 Kg dan telur sekitar 15 butir. Beras yang diberikan bukan dari Bulog melainkan dari pengusaha lokal setempat. Berasnya itu beras premium agar bisa dinikmati mereka," kata Sanjaya.

Sanjaya mengatakan pihaknya juga telah memberikan kompensasi senilai Rp. 5 ribu. Sayangnya Sanjaya tidak merinci kompensasi tersebut diberikan kepada siapa.

"Saya juga telah memberikan kompensasi senilai Rp 5 ribu," kata Sanjaya.

Pengakuan Sanjaya diamini oleh salah satu sumber merdekanews yang ada di dinas sosial. Menurut sumber tersebut, uang kompensasi yang diterima dinas sosial sebesar Rp 1.000 per KPM. Berdasarkan data pusat statistik (BPS) ada 52.133 KPM di Kota Tangerang.

"Coba hitung kalau Rp 1.000 kali 52.133 KPM itu jumlahnya berapa. Nilai itu dikirim oleh distributor setiap bulannya di tanggal 24," kata sumber merdekanews.

Saat pengakuan tersebut ditanyakan kepada Juweni, dia membantah pihaknya telah menerima uang kompensasi tersebut. 

"Tidak pernah ada kompensasi untuk kami. Apalagi uangnya sampai ratusan juta," kata Juweni.

Berdasarkan catatan yang dimiliki redaksi, Sanjaya yang dipilih sebagai distributor Program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kota Tangerang sempat tersandung kasus dugaan penipuan beras pada Tahun 2013. 
  (Ronald Tanamas)