merdekanews.co
Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:55 WIB

Ini Enam Tuntutan Utama Pengemudi Ojol  Saat Gelar Aksi Demo

Cw 1 - merdekanews.co
Massa aksi demonstrasi pengemudi ojol menuntut aplikasi mengikuti aturan tarif batas atas hingga batas bawah yang sudah ditetapkan pemerintah. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pengemudi ojek online (Ojol) melakukan unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (29/08). Mereka menuntut adanya pemberlakuan aturan tarif batas atas dan bawah yang diterapkan oleh aplikasi.

Massa aksi demonstrasi pengemudi ojol menuntut aplikasi mengikuti aturan tarif batas atas hingga batas bawah yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam aksi tersebut terdapat enam tuntutan yang disuarakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berikut tuntutannya:

• Menuntut revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

• Menuntut Kominfo untuk mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

• Menuntut dihapusnya program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

• Menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

• Menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

• Menuntut legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Akibat unjuk rasa, sejumlah arus lalu lintas menuju ke kawasan Jalan Merdeka Barat ditutup. Kendaraan dialihkan menuju ke kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Imbas penutupan jalan, arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda tersendat.

(Cw 1)