Makassar, MERDEKANEWS --- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2018 khusus embarkasi Makassar sebesar Rp39,5 juta lebih, mengalami kenaikan Rp525 ribu lebih dibandingkan tahun lalu senilai Rp38,9 juta lebih.
"Kenaikan ini disebabkan sejumlah faktor diantaranya harga avtur pesawat dan peningkatan jumlah pajak oleh pemerintah Arab Saudi mulai tahun ini,"sebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Abd. Wahid Thahir di Makassar, Kamis.
Selain itu, Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 10 April 2018 juga menguatkan tentang BBPIH tahun 2018, atau 1439 hijiriah telah terbit.
Menurutnya, Keppres ini mengatur dua hal pokok, yakni besaran BPIH untuk jemaah haji reguler di setiap embarkasi dan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi.
"BPIH jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup disana,"jelas Wahid.
Mengenai BPIH TPHD, tambahnya, digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup, biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.
Bagi jamaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.
"Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH," katanya.
Terkait pelunasan biaya haji, Wahid Thahir mengatakan bahwa Dirjen PHU Kemenag RI saat ini tengah menyiapkan Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknisnya.
Dirinya berharap kedua regulasi ini bisa selesai pada pekan ini sehingga waktu pelunasan BPIH bagi jemaah haji reguler dan TPHD bisa segera diumumkan.
Pihaknya menyakinkan penambahan BPIH ini tidak akan mengurangi jaminan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji. Bahkan tahun ini ada peningkatan di beberapa item diantaranya penambahan kuantitas pemberian manasik haji yakni delapan kali di kecamatan, dua kali tingkat kabupaten.
"Jamaah haji kita juga akan mendapatkan jatah makan atau konsumsi sebanyak 18 kali di madinah dan 40 kali di Mekkah serta menerima makan secara full selama di Arafah Mina, jadi sepadan," papar Kakanwil dikutip Antara.
Untuk daftar BPIH jemaah haji reguler per embarkasi berdasarkan data Kemenag seperti embarkasi Aceh Rp31,09 juta Meda, Rp31,8 juta lebih, Batam Rp32,4 juta lebih, Padang Rp33 juta lebih, Palembang Rp33,5 juta lebih, Jakarta (Pondok Gede) Rp34,7 juta lebih.
Selanjutnya, Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34,5 juta lebih, Solo Rp35,9 juta lebih, Surabaya Rp36,09 juta lebih, Banjarmasin Rp38,1 juta lebih, Balikpapan Rp38,5 juta lebih, Makassar Rp39,5 juta lebih dan Lombok Rp38,7 juta lebih.
Sementara daftar BPIH bagi TPHD per embarkasi seperti embarkasi Aceh sebesar Rp58,7 juta lebih, Medan Rp59,5 juta lebih, Batam Rp60,1 juta lebih, Padang Rp60,7 juta lebih, Palembang Rp61,2 juta lebih, Jakarta (Pondok Gede) Rp62,2 juta lebih.
Kemudian Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp62,2 juta lebih, Solo Rp63,6 juta lebih, Surabaya Rp63,7 juta lebih, Banjarmasin Rp65,8 juta lebih, Balikpapan Rp66,2 juta lebih, Makassar Rp67,2 juta lebih dan embarkasi Lombok Rp66,5 juta lebih. (Aji Nugraha)
-
Tidak Banyak Masalah, Itjen Kemenag Sebut Proses Persiapan Haji Berjalan Baik Penyelenggaran haji tahun ini, dalam segi persiapan lebih siap dan relatif tidak terlalu banyak masalah,
-
Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000. Selain itu, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan. Totalnya, 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
-
Biaya Pelunasan Ibadah Haji Tahap II Bagi Jemaah Reguler Dibuka Mulai Besok Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024
-
Tahap I Ditutup, 200.601 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024 Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji,
-
Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024 Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji