merdekanews.co
Rabu, 31 Juli 2024 - 19:35 WIB

MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah: Dukung Palestina dan Boikot Produk Terafiliasi Israel

Deka - merdekanews.co
Lima narasumber, yaitu Cholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah), Asrorun Niam Sholeh (Ketua MUI Bidang Fatwa), Imam Addaruqutni (Ketua LHKI PP Muhammadiyah), dan Ahmad Fahrurrozi (Ketua PBNU) dalam Forum Ukhuwah Islamiyah dengan tema Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Jakarta, MERDEKANEWS -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Forum Ukhuwah Islamiyah dengan tema Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Kegiatan ini menghadirkan lima narasumber, yaitu Cholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah), Asrorun Niam Sholeh (Ketua MUI Bidang Fatwa), Imam Addaruqutni (Ketua LHKI PP Muhammadiyah), dan Ahmad Fahrurrozi (Ketua PBNU).

Wakil Ketua MUI, Marsudi Syuhud, menyebut, kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan persaudaraan antar sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah) yang nyata, membangun keinginan dan musuh bersama.

“Dari ukhuwah Islamiyah akan berlanjut menjadi ukhuwah basyariyah dan wathaniyah,” katanya saat memberikan sambutan.

Ia meminta agar fatwa-fatwa MUI terkait kehidupan sosial terkini disampaikan kepada publik dengan baik dan bijaksana, termasuk fatwa tentang dukungan terhadap Palestina, agar mereka bisa memahami dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Banyak orang memilih yang mudah karena takut. MUI memilih untuk terus bergerak dan tidak berhenti,” tegasnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Cholil Nafis, menyampaikan, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, memerintahkan agar ukhuwah antar umat Islam digalakkan dan dakwah dikuatkan. Menurutnya, sesama umat Islam seharusnya mencari persamaan, bukan perbedaan.

Ia kemudian memaparkan bahwa Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina punya dampak cukup baik terhadap produk-produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel. Fatwa ini menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina, baik langsung atau tidak langsung, hukumnya haram.

Menurutnya, menggunakan produk dalam negeri adalah implementasi dari jargon cinta tanah air adalah bagian dari iman (hubbul wathan minal iman). “Penjualan Le Minerale naik 200% karena penjualan produk lainnya turun (karena terafiliasi dengan Israel). Toko-toko kopi juga bergerak naik,” ucapnya.

Melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024 lalu, lanjutnya, MUI menyerukan komitmen prioritas penggunaan produk dalam negeri. Hal itu mendorong umat Islam untuk membeli dari teman sendiri.

Berdasarkan temuan Comprehensive Price and Analytics System (Compas), penjualan terhadap 206 brand yang terafiliasi Israel turun 3 persen akibat kampanye digital All Eyes on Rafah beberapa waktu lalu. Namun demikian, berdasarkan laporan yang ada, impor produk-produk Israel (mekanik, mesin, bahan baku, dan lainnya) ke Indonesia—melalui Singapura- mengalami kenaikan hingga 339%.


Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan, makna ukhuwah Islamiyah tidak hanya bertemu, tetapi mengimplementasikannya ke dalam tindakan sesuai lingkup tanggung jawab masing-masing. Mengingkari dalam hati adalah selemah-lemahnya iman.

Ia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 adalah terkait dengan dukungan umat Islam Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Adapun turunannya adalah memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Niam menambahkan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa 2024 memutuskan bahwa hubungan antarbangsa harus memegang prinsip menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan, dan melindungi kemanusiaan.

“Ketika ada downgrade terhadap kemanusiaan, umat Islam wajib memberikan pertolongan,” tegasnya.

Ia lalu memaparkan tentang empat prinsip dalam fatwa MUI, yaitu mendukung yang baik, mengoreksi yang kurang baik, memperbaiki yang kurang baik, dan menginisiasi kebaikan. Misalnya, disebutkan, MUI sudah lama menginisiasi sertifikasi halal produk untuk mengarusutamakan produk-produk syariah dan mendorong produsen-produsen dalam negeri untuk bersaing secara global.

Ketua LHKI PP Muhammadiyah, Imam Addaruqutni, menyebut, semangat fatwa MUI ini adalah mendukung upaya-upaya kemanusiaan dan membesarkan usahawan-usahawan Indonesia. Menurutnya, lobby-lobby Israel seperti The American Israel Public Affairs Committee (AIPAC) dan American Jewish Committee (AJC) punya peran yang sangat kuat. Mereka memengaruhi kebijakan politik luar negeri untuk kepentingan Israel. Di samping itu, mereka juga berkeliling dunia, melakukan diplomasi, dan menyusup ke mana-mana.

Dalam pandangannya, Israel akan menghapus peta Palestina dan menghilangkan etnis Palestina. Lebih dari itu, ke depan Israel bisa saja menarget negara-negara di sekitarnya seperti Mesir, Lebanon, dan Yordania. Israel yang dimaksud ini bukan Bani Israel dalam makna teologis, tetapi negara dan entitas politik (Zionis).

“Saat ini ada Komite Bersama antara Islam dan Kristen yang bekerjasama melawan Yahudi,” ucapnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrurrozi, mengatakan, boikot produk Israel adalah cara perjuangan yang paling bisa dilakukan oleh setiap umat Islam untuk mendukung Palestina. Namun demikian, ia menyebut, perlu ada upaya-upaya lebih besar karena simpul kekacauan dunia saat ini adalah hak veto AS. Banyak negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ingin menyeret Israel ke pengadilan internasional, tetapi AS memvetonya.

“Saya ikut dalam satu pertemuan di Rusia beberapa waktu lalu. Presiden Rusia ingin bekerjasama dengan dunia Islam. Simpul kekacauan dunia saat ini adalah hak veto AS,” terangnya.

Lebih dari itu, imbuhnya, Israel sekarang sedang menguasai dunia, termasuk media. Di London pernah ada demonstrasi pro Palestina yang dihadiri setengah juta orang tetapi media-media tidak memberitakannya. Berita-berita kekejaman Israel hanya populer di media yang tidak populer, dan tidak populer di media populer.

Arif Fahrudin, Wasekjen MUI, mendorong ormas untuk terus bersinergi dan memperkuat barisan guna menggaungkan fatwa MUI tentang dukungan terhadap Palestina dan boikot produk Israel. Baginya, fatwa ini harus diimplementasikan menjadi aksi nyata.

“Kita perlu mendukung produk-produk dalam negeri,” tegasnya.*

(Deka)