
Bogor, MERDEKANEWS -- Selama beberapa bulan terakhir ini, masyarakat di tanah air disuguhi kasus hukum yang cukup hangat tentang Pegi Setiawan alias Pegi yang ditangkap polisi karena tuduhan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 silam. Dalam perjalanan proses hukum, Senin (08/07/2024), putusan praperadilan menetapkan Pegi bebas dari tuduhan tersebut.
Menanggapi pertanyaan awak media tentang kasus ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) akan menangani kelanjutan proses kasus Pegi ini.
“Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri, [kasus] itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya, prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujarnya dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (09/07/2024).
Wapres memastikan bahwa dirinya mendukung keberlanjutan proses hukum jika memang masih ada aspek yang belum tuntas, terutama dalam menemukan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Bahwa ada tiga orang yang dicari itu, DPO, kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya, ya dicari, dilanjutkan saja,” terangnya.
Namun, sambung Wapres, ini menunjukkan bahwa pihak Polda kurang teliti dalam menangani kasus Pegi Setiawan sehingga kasusnya bisa dibatalkan oleh putusan prapengadilan. Untuk itu, ia berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup,” tegas Wapres. (Viozzy)
-
Wapres Kunjungi Bendungan Mbay Garapan Waskita Karya, Dirancang Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Wapres Kunjungi Bendungan Mbay Garapan Waskita Karya, Dirancang Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Respons Presiden Prabowo Soal Forum Purnawirawan TNI Tuntut Ganti Gibran Salah satunya menuntut pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut