
Jakarta, MERDEKASNEWS -Polemik kebijakan impor garam industri dipastikan telah selesai. Karenanya, semua pihak tidak lagi mempersoalkan kebijakan pemerintah tersebut. Polemik garam harus diakhiri.
"Kemarin rapat di kabinet dengan Presiden masalah impor garam itu diselesaikan. Jadi jangan dianggap belum selesai.Semua sudah selesai," kata Menteri Perindustrian ( Menperin) Airlangga Hartarto di Kantor DPP PDI-P Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (8/4/2018).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri pada 15 Maret 2018.
Melalui PP tersebut, kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam dari yang semula ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dialihkan ke Kementerian Perindustrian. Polemik impor garam awalnya terjadi saat ada perbedaan pandangan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Awalnya, Kemenperin mendata kebutuhan garam industri untuk tahun ini sebesar 3,7 juta ton. Untuk memenuhi jumlah tersebut, diputuskan diperoleh dengan cara impor.
Alasannya, karena belum ada produksi garam industri di Tanah Air yang mencukupi. Produksi garam lokal baru ada garam konsumsi yang karakteristiknya berbeda dengan garam industri. Untuk itu, dibutuhkan rekomendasi KKP agar keputusan impor garam industri bisa dilakukan. Namun, KKP memandang jumlah garam industri yang hendak diimpor terlalu besar, dan dikhawatirkan mengganggu produksi petani garam dalam negeri.
Di PP Nomor 9 Tahun 2018 turut disebutkan bahwa dalam hal persetujuan impor komoditas perikanan dan pergaraman tetap dalam ranah Kementerian Perdagangan. PP tersebut, sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku industri yang stok garam industrinya menipis, salah satunya industri makanan dan minuman.
Mengenai pelaksanaannya, Jokowi pada Senin (2/4/2018) mengingatkan kepada Airlangga agar garam industri yang diimpor tidak bocor ke pasar sehingga mengganggu penjualan petani garam. Jokowi juga minta agar kebijakan impor ini tidak mematikan produksi petani garam dalam negeri.
(MUH )
-
Anak Buah Prabowo Sentil Kebijakan Impor Garam Era Jokowi Anggota Komisi VI DPR, Khilmi menegaskan bahwa impor garam hanya untuk kepentingan segelintir orang. Sementara petani atau petambak garam lokal bakal mati perlahan.
-
Gerindra Endus Ada yang Tak Beres di Impor Garam era Jokowi Terkait impor garam di era Joko Widodo diingatkan agar tidak menabrak undang-undang. Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Khilmi. "Konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang yang telah dibuat bersama DPR," kata Khilmi di Jakarta, Jumat (30/3/2018).
-
Beda Data Garam Susi dan Airlangga Berujung Impor Pemerintah wajib melakukan pembenahan terhadap data pangan yang berbeda-beda di institusi terkait. Kalau tidak, upaya mencapai kemandirian pangan hanya mimpi.