
Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Komisi VI DPR, Khilmi menegaskan bahwa impor garam hanya untuk kepentingan segelintir orang. Sementara petani atau petambak garam lokal bakal mati perlahan.
"Kita harus melindungi petani dan petambak garam di Indonesia. Jangan sampai kita membiarkan impor demi kepentingan segilintir orang," kata Khilmi di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Khilmi mendesak agar Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, segera dicabut.
Hal tersebut, lanjutnya, karena PP tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, karena menghapus kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberikan rekomendasi impor garam industri. "Sebagai penggantinya, Kementerian Perindustrian justru diberikan kewenangan tersebut. Jadi saya mohon, pemerintah segera mencabut PP 9/2018 ini karena tidak sesuai dengan UU 7/2016," ucap politisi Gerindra itu.
Ia mengingatkan, pasal 37 Ayat (3) UU 7/2016 menyebutkan, dalam hal impor komoditas pergaraman, menteri terkait harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian KKP sebagai kementerian teknis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi menginginkan agar harga garam domestik yang dihasilkan oleh petambak garam di berbagai daerah jangan sampai jatuh hanya karena impor garam.
Viva mengingatkan, petani atau petambak garam, sudah bekerja dengan keras dan menunggu lama agar bisa memanen garam sehingga jangan sampai saat panen harga malah anjlok. Pemerintah diharapkan untuk dapat melakukan stabilisasi harga garam di pasaran nasional.
Politisi PAN itu mengingatkan, sesuai UU No. 7/2016, negara dalam hal ini pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada petani tambak garam.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono di Cirebon, Selasa (20/3) mengatakan, pemerintah membuka lahan produksi garam baru di wilayah timur Indonesia agar bisa swasembada garam pada 2021. "Sejumlah wilayah sudah dibuat perluasan lahan baru produksi garam seperti di NTT, Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Ende, Malaka dan wilayah lainnya," kata Agung.
Sementara itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan pemerintah untuk semakin memperkuat komitmen dalam membenahi tata kelola garam nasional di berbagai daerah.
Menurut Sekjen Kiara Susan Herawati, munculnya Peraturan Pemerintah (PP) 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, tidak berpihak terhadap keberlanjutan, dan kesejahteraan petambak garam.
Sebaliknya, ujar dia, PP itu dinilai semakin mempermudah impor komoditas perikanan dan pergaraman yang selama ini jelas-jelas hanya menguntungkan segelintir golongan. "PP ini semakin menunjukkan rupa negara yang lebih suka impor, ketimbang memperbaiki tata kelola garam Indonesia," ucapnya. (Hasan Khusaeri)
-
Presiden Prabowo Ajak Pengusaha Nasional Ngobrol dengan Bill Gates di Istana, Siapa Saja? Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan Gates untuk membahas kerja sama pembangunan berkelanjutan
-
Presiden Prabowo Jamu Bill Gates di Istana Negara, Ini Sejumlah Isu yang Dibahas Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan pendiri Microsoft dan tokoh filantropi dunia Bill Gates di Istana Merdeka
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Resmikan Terminal Khusus Haji, Prabowo: Pemerintah Ingin Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita
-
Kemendikdasmen Bawa Kabar Baik, Bantuan Bagi Guru Honorer Segera Cair, Ini Syaratnya program bantuan guru honorer itu senilai Rp300 ribu untuk masing-masing guru