merdekanews.co
Minggu, 08 April 2018 - 08:09 WIB

Di Depan Rakyat Sukabumi

Lagi, Jokowi Ancam Bakal Mencopot Menteri Agraria

AZIZ - merdekanews.co

Sukabumi, MERDEKANEWS -Presiden Joko Widodo kembali akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, apabila target sertifikasi lahan tidak terpenuhi.

Pernyataan Jokowi disambut masyarakat yang hadir dengan bersorak menyatakan setuju seperti dikutip Tempo.com, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4/2018). 

Dalam kunjungan, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, membagikan sertipikat tanah saat berkunjung ke Sukabumi, Jawa Barat. Di hadapan para penerima sertipikat, dia kembali mengumbar perjanjiannya dengan Menteri Agraria Sofyan Djalil.

Jokowi dan Sofyan berjanji akan mensertifikasi setiap jengkal tanah di Indonesia. Pada 2017, Sofyan harus membagikan 5 juta sertipikat. Jumlahnya terus bertambah menjadi 7 juta dan 9 juta sertipikat pada 2018 dan 2019.

"Kalau target tidak terpenuhi, Bapak Sofyan saya ganti. Pak Menteri saya ganti. Saya copot, Pak," ujar Jokowi.

Jokowi mengakui perjanjian itu membuat tekanan hingga ke level bawah Kementerian Agraria. 

Ia  sering mendengar banyak pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak tidur untuk mengejar target. Namun, menurut dia, begitulah seharusnya pemerintah memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat. 

"Ya, kerja harus diberi target. Kalau enggak ada target, jadi berantakan," katanya.

Dengan target yang ditetapkan Jokowi, pemerintah sudah membagikan sebanyak 590 ribu sertipikat hanya di Jawa Barat pada 2017. Padahal, sebelumnya, dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat yang dibagikan BPN. 

Jokowi menuturkan tahun ini pemerintah menargetkan membagikan 1,2 juta sertipikat di Jawa Barat. Menurut Jokowi, rendahnya sertifikasi tanah dulu dipicu ulah birokrat.

"Yang dulu itu ngurus lama, ditilik-tilik. Sana diminta, sini diminta. Tahu saya, sudah tahu," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan kali ini,Jokowi membagikan 3.063 sertipikat tanah. Sertipikat diberikan kepada warga Kabupaten dan Kota Sukabumi,Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Purwakarta. 

Sertipikat yang dibagikan merupakan sisa dari sertipikat yang seharusnya dibagikan pada 2017.  (AZIZ)