
Jenewa, MERDEKANEWS -- Dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang terus berubah, Kementerian Ketenagakerjaan RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha melalui pelindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan, serta dialog sosial yang produktif.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan keadilan sosial bagi semua pekerja, termasuk perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. No one left behind,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menyampaikan pidato nasional menanggapi laporan Dirjen International Labour Organization (ILO) tentang "Towards a renewed social contract" di Jenewa, Rabu (05/06).
Pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-112 itu, Menaker Ida juga menyoroti pentingnya dialog sosial sebagai dasar kontrak sosial. "Investasi dalam dialog sosial memperkuat ketahanan pekerjaan dan lingkungan kerja kita yang sehat," katanya.
Selain itu, investasi dalam pelatihan vokasi dan pendidikan menjadi prioritas untuk mempersiapkan pekerja menghadapi transformasi digital dan ekonomi hijau. Indonesia juga siap beradaptasi dengan tekanan global, seperti ketegangan geo politik, persaingan perdagangan, dan perubahan pasar kerja.
"Investasi dalam program pembelajaran seumur hidup membantu pekerja beradaptasi dengan perubahan tuntutan pekerjaan," tambah Ida.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan kerja layak. Reformasi pasar kerja melalui Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan meningkatkan fleksibilitas pasar, menarik investasi, dan menciptakan lebih banyak peluang kerja namun tidak melupakan pelindungan hak-hak pekerja.
Selain itu, Indonesia juga mendukung penuh ILO dalam mewujudkan mandatnya. "Indonesia siap bekerja sama untuk mempromosikan kerja layak dan keadilan sosial bagi semua," tutup Ida.
Dengan langkah ini, Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kondisi kerja yang semakin baik dan adil bagi seluruh pekerja.
-
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini Jumlah bonus sebesar Rp50 ribu dinilai tak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
-
THR Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran aturan ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pencairan THR swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 sebelum lebaran
-
KSPI dan Partai Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Istana dan Kemnaker Buntut PHK Sritex Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025
-
Luruskan Pernyataan Kalau Perlu Jangan Balik Lagi, Wamenaker Malah Bilang Begini Dia menegaskan tetap bertanggung jawab atas pernyataanya itu
-
Wamenaker Tanggapi #KaburAjaDulu Sambil Cengengesan: Kalau Perlu Jangan Balik Lagi Kementerian Ketenagakerjaan tidak memedulikan tagar atau seruan itu.