Bandung, MERDEKANEWS -- Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki sejak 2016 lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5).
"Kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi atas nama Pegi setiawan warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5).
Jules mengungkapkan, selama ini Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung. Namun demikian, Jules mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.
"Info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky viral dan jadi perbincangan usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Dimana, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. (Viozzy)
-
Marimutu Sinivasan Ditangkap, Menkumham Apresiasi Petugas Imigrasi PLBN Entikong keberhasilan ini menunjukkan tingkat integritas yang tinggi dari petugas imigrasi di perbatasan
-
Hendak Nyebrang ke Malaysia, Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong! Imigrasi Entikong mengamankan obligor BLBI yang merupakan bos Texmaco
-
50 Orang yang Ditahan Polda Metro Jaya Dibebaskan, 19 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Sebanyak 19 orang dari 50 orang yang ditahan oleh Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka
-
Jangan Termakan Hoaks di Kasus Pembunuhan Vina, IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat