merdekanews.co
Kamis, 16 Mei 2024 - 19:25 WIB

Buru Tiga DPO, Bareskrim Polri Turun Tangan dalam Kasus Vina

Jyg - merdekanews.co
Bareskrim Polri kirim tim atensi dalam kasus Vina. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kasus pembunuhan Vina bersama kekasihnya, Rizky atau Eky, pada 2016 di Cirebon oleh sekelompok geng motor kembali menjadi pembicaraan. Polisi masih memburu 3 pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari informasi yang dikeluarkan Polda Jabar, tiga DPO dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan.

DPO pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.

DPO kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu ketiganya. "Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," ungkap Surawan.

Surawan menegaskan Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya. "Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ujarnya.

Sementara Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim atensi dalam kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga DPO.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujar Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (16/05).

(Jyg)