
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kasus pembunuhan Vina bersama kekasihnya, Rizky atau Eky, pada 2016 di Cirebon oleh sekelompok geng motor kembali menjadi pembicaraan. Polisi masih memburu 3 pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari informasi yang dikeluarkan Polda Jabar, tiga DPO dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan.
DPO pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.
DPO kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu ketiganya. "Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," ungkap Surawan.
Surawan menegaskan Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya. "Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ujarnya.
Sementara Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim atensi dalam kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga DPO.
"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujar Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (16/05).
-
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Asal Indonesia di Thailand tersangka merupakan bandar besar dalam kasus pabrik narkoba di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu
-
Korlantas Polri Sebut Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Terjadi karena Kombinasi Beberapa Faktor Kecelakaan ini adalah kombinasi dari berbagai faktor
-
Bareskrim Polri Rampas Aset Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 Miliar! Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dengan barang bukti berupa aset
-
Dugaan Penistaan Agama, Wanda Hara Laki Tapi Pakai Cadar Dipanggil Polisi Kamis Depan Termasuk nanti para pihak dari EO (event organizer) akan diperiksa juga
-
Tak Bisa Buktikan Sosok Inisial T, Polisi Dalami Konsekuensi Hukum untuk Benny Rhamdani Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu