
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kasus penemuan mayat di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, bermula pada Selasa (09/04) pukul 23.30 saat pelaku NYP alias Nico (28) mencari teman kencan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengungkap, setelah itu pelaku, menemukan teman kencan dengan akun atas nama "karin" milik korban berinisial RR (35).
"Pelaku mencari teman kencan atau cewek 'open BO' melalui aplikasi dari kos-kosannya yang berada di Jalan Raya Perjuangan Gang Kaum Nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat," kata Wira di Jakarta, Kamis (25/04).
"Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk berkencan di kosan pelaku dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali main," sambung Wira.
Wira menjelaskan setelah selesai berkencan korban meminta uang tambahan Rp100 ribu dengan alasan durasi waktu berkencan lebih lama.
"Karena pelaku menolaknya, korban memaki dan mengancam pelaku hingga pelaku kalap membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia," katanya.
Kemudian pelaku membuang mayatnya dengan cara dibungkus kardus pendingin ruangan (AC). Lalu dilemparkan ke sungai Jembatan Besi, Telukpucung, Bekasi.
"Sampai akhirnya mayat korban ditemukan di Jalan Dermaga Ujung Pulau Pari, RT 002, RW 004, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Sabtu tanggal 13 April 2024," katanya.
Kurang dari satu minggu, setelah korban ditemukan, tepatnya pada Kamis (18/4) pukul 05.00 WIB di Desa Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Tim Opsnal Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut untuk kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun," katanya.
Sebelumnya, ditemukan mayat seorang perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.50 WIB oleh warga setempat.
Kemudian warga melapor ke pihak Kepolisian setempat. Polisi langsung melakukan evakuasi mayat korban dan membawa jenazah korban ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.
-
Pembunuhan di Jaktim Motifnya Perselingkuhan: Suami Ditusuk, Istri Dibawa Kabur! Setelah RR tersungkur akibat tusukan di bagian perut, pelaku EDH kabur bersama istri korban
-
Ngeri! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Dendam Terpendam Sejak 2017 beberapa saat sebelum kejadian penusukan, korban sempat memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku
-
Limbad alias Nanang Gimbal, Tersangka Pelaku Pembunuhan Aktor Sinetron Sandy Permana Ditangkap Sandy pertama kali ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangganya di pinggir Jalan Cibarusah, Bekasi
-
Berkaca dari Kasus di Bekasi: KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Ini Datanya Belum lagi, sambung Dyah, masih banyak lagi kasus serupa yang tidak dilaporkan ke kepolisian
-
Ini Motif Pembunuhan Bocah yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi Polisi menetapkan Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) sebagai pelaku pembunuhan bocah malang tersebut