merdekanews.co
Selasa, 16 April 2024 - 09:45 WIB

Ngaku Adik Jenderal Pakai Pelat Dinas Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan Dilaporkan ke Polisi

Jyg - merdekanews.co
Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas di jalan tol. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pria menggunakan mobil Fortuner berpelat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) melewati bahu jalan di Tol Jakarta-Cikampek dan cekcok dengan pengendara lain viral di media sosial. Dia menuduh pengendara lain telah menabrak mobilnya dan balas menabrak mobil itu.

Tak hanya menabrak, pria itu juga mengaku memiliki seorang kakak berpengkat jenderal TNI. "Kakak saya jenderal, Tony Abraham, cari,” kata pengemudi Fortuner itu saat ditanyai kepemilikan mobil dinas itu. Video yang diunggah di media sosial itu kemudian viral.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar angkat suara. Ia memastikan nomor pelat dinas Mabes TNI tersebut palsu.

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke Kepolisian karena merasa dirugikan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Sedangkan pemilik asli nomor kendaraan tersebut adalah Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kami telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Asep memutuskan untuk melaporkan karena merasa dirugikan dengan pengendara tersebut. Dia juga menyatakan tidak pernah meminjamkan pelat nomor tersebut ke orang lain.

"Kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain," katanya.

Terkini, Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti dilansir antaranews, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024," katanya.

Ade Ary menyebutkan, laporan tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

(Jyg )