merdekanews.co
Rabu, 28 Maret 2018 - 17:29 WIB

sowan Ke Kantor Wapres

Dirjen Pajak Happy Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Meningkat

Hadrian - merdekanews.co
Robert Pakpahan

Jakarta, MERDEKANEWS -Ditjen Pajak menargetkan 80 persen wajib pajak akan melaporkan Surat Pemberitaan Tahunan ( SPT)  pajak tahun ini. Saat ini, 8,7 juta wajib pajak (WP) pribadi sudah melaporkan SPT pajaknya hingga Rabu (28/3/2018) pagi.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (28/3/2018).  

"Jumlah WP meningkat 13 persen dari SPT tahun lalu. Di mana sudah 8,7 juta WP pribadi melaporkan SPT pajaknya hingga Rabu (28/3/2018)," ujarnya

Melihat data itu, Robert menilai bahwa kesadaran WP untuk melaporkan SPT pajaknya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kepatuhannya, sampai 80 persen. 

"Sebanyak 80 persen ini keseluruhan perorangan dan PPh (pajak penghasilan) badan," kata dia. 

Berdasarkan data Ditjen Pajak, WP yang wajib melaporkan SPT pajak mencapai 18 juta wajib pajak. Artinya, masih ada sekitar 9,4 juta WP orang pribadi yang masih dapat melaporkan SPT mereka hingga tiga hari ke depan. Meski begitu, Ditjen Pajak menargetkan 80 persen wajib pajak akan melaporkan SPT pajak tahun ini. Adapun pada tahun lalu, wajib pajak yang melaporkan SPT pajak hanya mencapai 73 persen. 

Tahun ini, targetnya naik menjadi 80 persen. Hari ini, Ditjen Pajak memantau terjadi peningkatan jumlah wajib pajak (WP) Orang Pribadi yang berdatangan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hal ini terjadi beberapa hari belakangan, menjelang tenggat masa pelaporan SPT pajak tahun 2017 untuk Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2018. (Hadrian)