merdekanews.co
Rabu, 28 Maret 2018 - 06:11 WIB

Surga Jakarta (Alexis) Disegel Anies, Interpelasi Bisa Muncul Lagi?

Ira Safitri - merdekanews.co
Alexis yang ganti nama menjadi 4Play resmi ditutup.

 

Jakarta, MerdekaNews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menutup tempat hiburan malam yang dicap sebagai surganya Jakarta. Rabu (28/3/2018), Alexis resmi disegel lewat secarik kertas.

Anies berjanji akan menutup semua lini usaha milik PT Grand Ancol Hotel, termasuk Hotel Alexis beserta tempat hiburan yang ada di dalamnya.

Penutupan tersebut setelah Pemprov DKI Jakarta mencabut Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel sejak 22 Maret 2018 lalu. Pemprov memberi waktu hingga besok agar PT Grand Ancol Hotel menghentikan semua kegiatan.

“Prinsipnya kita tidak berbicara ke depan. Hari ini kita bicara terjadi pelanggaran kita lakukan tindakan. Karena yang ditindak adalah peristiwa kemarin pelanggaran kemarin oleh sebuah PT dan itu yang sekarang kita eksekusi. Kedepan kita belum tahu,” kata Anies saat konferensi Pers di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (27/3/2018).

Anies menjelaskan langkah pencabutan TDUP dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan lengkap atas semua laporan. Dari laporan tersebut, kata Anies, terjadi praktek-praktek yang melanggar peraturan daerah-peraturan daerah khususnya Perda Nomor 6 Tahun 2015.

Anies menuturkan laporan bermula dari investigasi yang dibuat oleh sebuah majalah yang kemudian ditindaklanjuti Pemprov DKI. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menandaskan pihaknya mememeriksa dan menginvestigasi lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber dan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda.

“Apa yang diindikasikan tentang praktek-praktek pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat tetapi praktek prostitusi, praktek perdagangan manusia ditemukan di situ,” ungkap Anies.

Anies menegaskan dengan tindakan tersebut, Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan bahwa tindakan tegas  akan dilakukan pada kasus perdagangan manusia, praktek penyalahgunaan narkoba, praktek prostitusi dan praktek perjudian.

Kabar yang beredar, kalau Alexis 'dibekingi' oleh oknum DPRD. Pasca penutupan disebut-sebut akan muncul isu interpelasi.

Seperti diberitakan interpelasi sebelumnya sempat kendor. Tapi, menjelang penutupan Alexis isu tersebut kembali muncul.

  (Ira Safitri)